Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggratiskan transportasi umum pada tanggal 21 dan 24 April. Hal itu bertepatan dengan Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
(/)
Foto Bisnis
Asyik! Naik Transjakarta, MRT dan LRT Gratis pada 21 dan 24 April
Sabtu, 19 Apr 2025 17:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN