Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbicara soal bisnis Multi-level Marketing (MLM) bisa mendapatkan sertifikat sesuai syariah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
(/)
Foto Bisnis
MUI Bicara Sertifikasi Bisnis MLM Sesuai Syariah
Kamis, 24 Apr 2025 23:00 WIB
BAGIKAN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbicara soal bisnis MLM bisa mendapatkan sertifikat sesuai syariah. Salah satunya, transaksi dalam perdagangan tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.
BAGIKAN