Foto Bisnis

MUI Bicara Sertifikasi Bisnis MLM Sesuai Syariah

Andhika Prasetia - detikFinance
Kamis, 24 Apr 2025 23:00 WIB
1 dari 4

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbicara soal bisnis MLM bisa mendapatkan sertifikat sesuai syariah. Salah satunya, transaksi dalam perdagangan tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berbicara soal bisnis Multi-level Marketing (MLM) bisa mendapatkan sertifikat sesuai syariah di Jakarta, Kamis (24/4/2025).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork