Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian

Foto Bisnis

Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian

Grandyos Zafna - detikFinance
Selasa, 17 Jun 2025 10:00 WIB

Legok - Alih fungsi lahan pertanian jadi permukiman masih terus terjadi. Salah satu petani kangkung di Tangerang, resah sampai kapan lahan garapannya akan tetap hijau.

Seorang Petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung. Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Seorang petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025).
Seorang Petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung. Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung.
Seorang Petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung. Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Seorang Petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung. Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Menurut Data Badan Pusat Statistik rata-rata konversi lahan sawah menjadi non sawah di Indonesia mencapai 100.000 hektare per tahun. Pulau Jawa menyumbang sebagian besar angka ini, dengan Jawa Timur mencatatkan angka konversi terbesar, yaitu 288.290 hektare dalam beberapa tahun terakhir.
Seorang Petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung. Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Sebagian besar lahan ini beralih fungsi menjadi area pemukiman (52,22%), industri (26,44%), serta fasilitas umum dan perkantoran lainnya.
Seorang Petani bernama Abud, tengah memanen kangkung di lahan garapannya dikawasan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). Abud, sudah 3 tahun terakhir memanfaatkan lahan milik pengembang ini untuk menanam kangkung. Namun ia tidak tahu sampai kapan bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena pengembang akan membangun hunian atau tempat tinggal dilahan tersebut.
Pemerintah sendiri telah menginisiasi program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk mengontrol alih fungsi lahan dan menjamin ketersediaan lahan pertanian produktif.
Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian
Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian
Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian
Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian
Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian
Perjuangan Petani di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan Menjadi Hunian
Hide Ads