Foto Bisnis

Cek Lagi! Daftar Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku (2)

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Sabtu, 21 Jun 2025 11:00 WIB
1 dari 16

Rp 2/TE 1970. Tanggal pencabutan 15 November 1996. Jangka waktu dan tempat penukaran: Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) Jakarta 14 November 2029. KPw BI DN : Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN) 14 November 2029.Foto: Dok. Bank Indonesia

Jakarta - Selain uang kertas, Bank Indonesia (BI) juga mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut daftarnya untuk bagian 2.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork