Jakarta - Bea Cukai Jakarta menyelamatkan potensi kerugian negara Rp37,64 miliar dari penindakan barang ilegal. Barang ilegal itu kini dimusnahkan.
(/)
Foto Bisnis
Pemusnahan Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp37,6 M
Rabu, 03 Des 2025 16:30 WIB
BAGIKAN
Pemusnahan barang hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu, (3/12/2025).
BAGIKAN