PT. Adam SkyConnection Airlines didirikan oleh Sandra Ang dan Agung Laksono, yang juga menjabat sebagai Ketua DPR saat itu. Maskapai ini mulai beroperasi pada 19 Desember 2003 dengan penerbangan perdana ke Balikpapan.
Pada awal beroperasi Adam Air menggunakan dua Boeing 737 sewaan. Setelah berbagai insiden dan kecelakaan yang menimpa industri penerbangan Indonesia, pemerintah membuat pemeringkatan atas maskapai-maskapai tersebut.
Dari hasil pemeringkatan yang diumumkan pada 22 Maret 2007, Adam Air berada di peringkat III yang berarti hanya memenuhi syarat minimal keselamatan dan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilaksanakan dan berpotensi mengurangi tingkat keselamatan penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada April 2007, PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) melalui anak perusahaannya Global Air Transport membeli 50% saham Adam Air dari keluarga Sandra Ang dan Adam Suherman, namun setahun kemudian pada 14 Maret 2008 menarik seluruh sahamnya karena merasa Adam Air tidak melakukan perbaikan tingkat keselamatan serta tiadanya transparansi.
Kegiatan operasional Adam Air kemudian dihentikan sejak 17 Maret 2008 dan baru akan dilanjutkan jika ada investor baru yang bersedia menalangi 50% saham yang ditarik Bhakti Investama tersebut.
Pada 18 Maret 2008, izin terbang atau Operation Specification Adam Air dicabut Kementerian Perhubungan melalui surat bernomor AU/1724/DSKU/0862/2008. Isinya menyatakan bahwa Adam Air tidak diizinkan lagi menerbangkan pesawatnya berlaku efektif mulai pukul 00.00 tanggal 19 Maret 2008.
Sedangkan AOC (Aircraft Operator Certificate)nya juga ikut dicabut pada 19 Juni 2008, mengakhiri semua operasi penerbangan Adam Air.