Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto menjelaskan Kemenperin sedang mengakselerasi regulasi mobil pedesaan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Memang dari sisi regulasi kita sedang mencoba untuk mengakselerasi lah dengan teman-teman Perhubungan, bagaimana nih nanti regulasinya ke depan mengenai verifikasi dari kendaraan itu, uji emisi dan sebagainya," kata dia.
Regulasi ini pada intinya agar mobil pedesaan tidak dianggap ilegal saat beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan ke mana mana tapi nggak ada izin dan sebagainya. Dan kita berharap ini nggak jadi masalah. Itu lah yang kita coba selesaikan dengan teman teman di Perhubungan. Itu mungkin PR yang belum selesai," ujarnya.
Tapi dari sisi industrinya, dia memastikan sudah siap memproduksi di tahun depan. Jadi regulasinya harus siap tahun ini. (ang/ang)