"Bapak Presiden nanti akan mengumumkan untuk Peraturan Pemerintah (PP) maupun Perpres (Peraturan Presiden) dalam rangka mendukung industri otomotif terutama yang berbasis listrik ya," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Kamis (25/7/2019)
Sri Mulyani menjelaskan jika nantinya Indonesia mulai memproduksi mobil listrik maka tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri, melainkan juga ekspor. Bahkan, Indonesia akan dikembangkan menjadi pusat produksi mobil listrik.
Target tersebut dikejar karena tren dunia saat ini mengembangkan kendaraan berbasis listrik. Sri Mulyani menambahkan aturan tersebut juga memuat tentang industri pendukung mobil listrik seperti baterai. Selain itu juga memuat insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM). (hek/ara)