Beli Mobil Listrik Nanti Bisa Dicicil, Bunganya 3,5%/Tahun

Beli Mobil Listrik Nanti Bisa Dicicil, Bunganya 3,5%/Tahun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 24 Agu 2019 08:35 WIB
Beli Mobil Listrik Nanti Bisa Dicicil, Bunganya 3,5%/Tahun
Ilustras mobil listrik/Foto: Getty Images

Satu lagi keuntungan diberikan bagi kendaraan listrik. Kali ini pemerintah menyediakan insentif untuk parkir kendaraan listrik.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan bahwa pihaknya berencana membuat mobil listrik bisa parkir dengan biaya murah, malah kalau perlu digratiskan.

"Di perhubungan tarif parkir di pemerintah daerah (Pemda) khusus pengguna mobil listrik akan diberikan termurah," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perlu nggak pakai tarif sama sekali," kata dia.

Dia juga mengatakan pihaknya akan segera membuat surat edaran soal instruksi parkir gratis bagi kendaraan listrik.

"Akan kami buat edaran ke gubernur dan Dishub (Dinas Perhubungan) di daerah akan kami surati soal itu," kata Budi.

Benefit lainnya yang disampaikan Budi adalah kendaraan listrik tidak akan terkena aturan ganjil genap. Tidak mesti melihat tanggal dan pelat nomer, kendaraan listrik bebas melewati area ganjil genap kapanpun.

"Lalu non fiskal, pengecualian dari penggunaan jalan tentu, misalnya kalau di Jakarta lagi ramai ganjil genap, khusus kendaraan listrik boleh menggunakan jalan itu," jelas Budi.

(hns/hns)
Hide Ads