Cukai Naik, PHK hingga Gulung Tikar Hantui Industri Rokok

Cukai Naik, PHK hingga Gulung Tikar Hantui Industri Rokok

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 19 Sep 2019 08:01 WIB
Cukai Naik, PHK hingga Gulung Tikar Hantui Industri Rokok
Foto: Akrom Hazami/detikcom

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan, naiknya cukai rokok dan HJE akan menyebabkan penurunan volume produksi sebesar 15% di tahun 2020.

"Yang pasti akan mengakibatkan terganggunya ekosistem pasar rokok, akan terganggunya penyerapan tembakau, cengkeh," kata Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan di Kantor GAPPRI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).

Dia memperkirakan penyerapan tembakau dan cengkeh bisa turun 30%. Itu tentunya akan merugikan petani cengkeh dan tembakau. Tentu saja, kondisi semacam itu menurutnya bakal membuat bisnis melambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pengurangan tenaga kerja, dia belum bisa menyimpulkan akan seberapa banyak. Pihaknya belum mendapatkan laporan dari para anggotanya. Hal itu baru akan terlihat dalam 3 bulan ke depan.

Dampak kenaikan cukai dan HJE pun menurutnya tak hanya memukul industri kecil. Industri menegah dan besar pun akan ikut merasakan. Tapi masing-masing industri punya daya tahan yang berbeda-beda, tergantung modal yang dimiliki.

Pelaku industri pun sebisa mungkin tak melakukan pengurangan tenaga kerja. Pihaknya tetap berusaha bagaimana caranya melindungi tenaga kerjanya. "(Efisiensi jumlah tenaga kerja) itu pilihan terakhir," tambahnya.

Hide Ads