"Indonesia sudah menargetkan, kami punya ambisi bahwa tahun 2030 Indonesia akan menjadi pusat industri kendaraan listrik yang ada di kawasan, yang ada di ASEAN," kata dia di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah harus mampu merayu investor menanamkan modalnya di dalam negeri dalam pengembangan industri kendaraan listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan yang mendukung industri kendaraan listrik melalui diskon pajak, yaitu deduction tax. Saat ini pemerintah juga sedang menyiapkan aturan omnibus law yang diharapkan bisa mendukung industri tersebut.
Menurutnya investor menantikan relaksasi kebijakan pemerintah Indonesia melalui omnibus law.
"Omnibus law yang sekarang sedang ditunggu oleh calon-calon investor ketika kami melakukan kunjungan ke Jepang dan Korsel kemarin. Nah omnibus law ini betul-betul sedang ditunggu. Jadi ini merupakan, mudah-mudahan dengan lahirnya omnibus law itu merupakan sebuah milestone dari percepatan pertumbuhan industri yang ada di Indonesia," tambahnya.
(toy/dna)