Larangan Mudik Bakal Berdampak ke Industri Dalam Negeri?

Larangan Mudik Bakal Berdampak ke Industri Dalam Negeri?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2020 17:27 WIB
Industri manufaktur
Foto: Istimewa
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang mudik Lebaran pada hari raya Idul Fitri 1441 H ke seluruh masyarakat. Sebelumnya, pelarangan itu terbatas untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri saja.

Meski larangan mudik efektif untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19), akan tetapi aturan itu diyakini banyak pihak juga berdampak negatif terhadap pergerakan ekonomi selama Ramadhan dan Lebaran. Salah satunya terhadap penyerapan produksi industri dalam negeri.

"Kita sudah mendengar, sudah mengetahui bahwa pemerintah sudah memutuskan untuk larangan mudik tentu pelarangan mudik ini pada satu titik dia akan berpengaruh terhadap penyerapan industri dalam negeri itu sendiri," ujar Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus meyakini penyerapan industri tahun ini tentu tidak akan sama seperti penyerapan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya akan ada penurunan penyerapan industri yang cukup signifikan sepanjang tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kira bisa kami duga bahwa penyerapan pasar, penyerapan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri sekarang dalam lebaran tahun ini akan berbeda dengan lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. Kita harus bisa siap dengan kenyataan bahwa akan ada penurunan penyerapan dari industri dalam negeri dari market kita sekarang," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, salah satu industri yang paling terpukul atas larangan mudik tersebut adalah industri tekstil.

"Bisa kita ambil contoh, misalnya industri garmen, tekstil, karena tidak ada yang mudik, tidak ada yang melakukan silaturahmi atau open house lah, maka kemungkinan besar masyarakat tidak akan belanja baju baru dan sebagainya," sambungnya.

Meski demikian, berbagai stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah selama ini dianggap cukup membantu penyerapan industri dalam negeri. Salah satunya lewat bantuan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp 110 triliun.

Bantuan semacam ini dianggap mampu menjaga daya beli masyarakat Indonesia sehingga masih ada industri yang penyerapannya tetap terjaga di saat-saat seperti ini.

"Saat daya beli masyarakat terjaga, maka masyarakat akan tetap belanja paling tidak mereka akan belanja makanan dan minuman. Sehingga ada bagian dari sektor industri makanan dan minuman dengan turunan-turunannya seperti industri kecil-menengah, industri pendukung lainnya itu masih bisa menikmati pertumbuhan yang bisa dibilang lumayan," paparnya.



Simak Video "Video: Sandiaga Uno dan UMA Siap Investasi USD 300 Juta untuk Industri Film RI"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads