Urusan lahan dan persoalan di sektor ketenagakerjaan menjadi masalah klasik untuk menjaring investor masuk ke Indonesia. Sebab kedua hal tersebut dari dulu menjadi ganjalan untuk mengajak perusahaan asing membangun industri di dalam negeri.
Agus Gumiwang Kartasasmita mendapat keluhan terhadap dua permasalahan tersebut langsung dari para investor luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah saya menemukan dari berbagai macam pertemuan saya dengan industri-industri yang ada di luar negeri, yang menjadi sorotan mereka adalah dua hal. Yang pertama adalah hal yang berkaitan dengan lahan, yang kedua hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan," kata dia dalam live Facebook Rakyat Merdeka, Kamis (18/6/2020).
Bahkan, lanjut Agus para investor asing menyoroti dinamika yang terjadi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang sedang digodok pemerintah bersama DPR.
"Pihak-pihak industri di luar negeri, pihak-pihak calon investor di luar negeri, mereka mengikuti pembahasan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," ujarnya.
Menurutnya, para investor asing menyayangkan pembahasan RUU Cipta Kerja masih tertunda hingga saat ini.
"Mereka memang memberi sinyal menyayangkan ketika ada ada delay-delay (penundaan) terhadap RUU Cipta Kerja ini. Jadi kalau untuk market, RUU Cipta Kerja ini sangat dibutuhkan," tambah Agus.
(toy/eds)