Kresek 'Haram' di DKI, Pedagang Pasar Bingung

Kresek 'Haram' di DKI, Pedagang Pasar Bingung

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2020 13:00 WIB
Pelarangan pengunaan kantong plastik di DKI Jakarta mulai hari ini berlaku, Rabu (1/7) , jika melanggar akan dikenai sejumlah sanksi.
Foto: dok. detikfoto

Anwar menyarankan agar larangan penggunaan kantong kresek ini disampaikan kepada masyarakat sebagai pembeli. Jika semua pembeli mau membawa kantong belanja dari rumah, maka pedagang juga tidak akan menyediakan kantong kresek.

"Iya saran saya masyarakatnya yang diedukasi. Kita mah sebagai penjual menyediakan, kalau sudah nggak ada yang butuh ya bagus," tandasnya.


(zlf/zlf)

Hide Ads