Dunia usaha amat terpukul oleh pandemi COVID-19 yang tak berkesudahan. Banyak pelaku industri yang akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta merumahkan karyawannya.
Pemerintah pun siap menggelontorkan beberapa stimulus baru untuk menolong para pelaku industri yang terdampak negatif pandemi virus Corona. Stimulus pertama adalah pengurangan beban biaya listrik, yaitu penghapusan minimum 40 jam nyala untuk listrik bagi dunia usaha.
"Jadi para pelaku usaha ini kebijakan penghapusan minimum 40 jam ini sudah disetujui, dan akan segera diimplementasikan agar bisa membantu teman-teman pelaku usaha dalam konteks kekuatan dari cash flow," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam acara Mid-Year Economic Outlook 2020 via virtual, Selasa (28/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, stimulus yang kedua adalah fasilitasi penyerapan bahan baku bagi industri kecil dan menengah (IKM), khususnya bahan baku dari petani dan nelayan. Sebab menurut laporan, banyak produk-produk dari petani dan nelayan yang tidak bisa diserap oleh pasar.
"Oleh sebab itu pemerintah juga menganggarkan anggaran untuk penyerapan produk-produk bagi petani dan nelayan untuk difasilitasi, salah satunya bagi IKM. Program ini disebut dengan program Beli Produk Rakyat," sebutnya.
Stimulus yang ketiga adalah relaksasi sektor penerima kredit usaha rakyat (KUR). Kata dia pemerintah sudah memutuskan untuk merelaksasi sektor penerima KUR, yang sebelumnya 60% dialokasikan untuk KUR produksi bakal diperluas ke semua sektor.
Ekonomi Indonesia pun diyakini mulai tumbuh. Baca di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Sandiaga Uno dan UMA Siap Investasi USD 300 Juta untuk Industri Film RI"
[Gambas:Video 20detik]