Diminta Luhut Jualan Produk Teknologi, Ini Syarat dari UMKM

Diminta Luhut Jualan Produk Teknologi, Ini Syarat dari UMKM

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2020 15:59 WIB
Cucu Suhayat (44) menyelesaikan pembuatan kerajinan suvenir di Bahbir Galeri, Jalan Terusan Bojongsoang Nomor 230, RT 01 RW 02, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (16/9/2019). Perajin asal Garut ini mendirikan produksi kerajinan suvenir ini sejak 4 tahun lalu. Mengandalkan kayu jati, pinus, mahoni bekas mebel Cucu menyulapnya menjadi kerajinan bernilai ekonomis.
Ilustrasi UKM/Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak hanya jualan makanan dan pakaian melainkan teknologi. Pelaku usaha menyanggupi. Tapi ada syaratnya.

Pelaku usaha merespons positif harapan Luhut. Namun mereka meminta adanya langkah konkret pemerintah, termasuk menyediakan anggaran riset dan insentif untuk pengembangan teknologi dan produk.

Ketua Akumindo (Asosiasi UMKM Indonesia) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pelaku usaha di Indonesia sebetulnya memiliki kemampuan untuk mengembangkan produk teknologi tinggi. Namun masih diperlukan dukungan pemerintah untuk sejumlah hal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama yaitu mengenai jaminan ketersediaan pasar. Lalu yang kedua adalah dukungan anggaran pada saat dalam proses pengembangan produk. Dukungan pemerintah berupa insentif baik insentif perpajakan maupun insentif fiskal lainnya bagi masing-masing pelaku usaha yang mengembangkan produk berbasis teknologi tinggi diperlukan untuk membuat pelaku usaha menghasilkan produk yang berkualitas dan kompetitif.

"Alokasi anggaran dan insentif ini penting untuk menggairahkan pelaku usaha dalam product development," ujar Ikhsan, dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Shinta Widjaja Kamdani juga mendukung hal tersebut. Karena menurutnya, agar dapat bersaing, industri harus memiliki nilai tambah apalagi zaman semakin berkembang.

"Nilai tambah terbesar ada pada industri berbasis riset, inovasi, dan teknologi yang dikomersialkan sesuai kebutuhan pasar," katanya.

Karena itu, lanjut Shinta, jika Indonesia ingin menjadi negara maju dalam 20 tahun ke depan, mendorong realisasi investasi di industri berbasis riset dan teknologi sangat penting untuk dimulai dari sekarang.

UMKM berbasis teknologi yang tengah berkembang saat ini contohn ya adalah industri produk tembakau alternatif.

Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan, pihaknya getol dalam mengembangkan teknologi untuk industri ini. Akan tetapi ekosistem aturan yang ada belum optimal dalam mendukung perkembangan produk tembakau alternatif dalam negeri.

Garindra mengungkapkan saat ini ribuan pengusaha rokok elektrik yang menjadi anggotanya masih termasuk dalam skala UMKM mulai menjajaki teknologi ekstraksi nikotin dari sumber daya lokal. Sayangnya, teknologi tersebut masih diadopsi dari penelitian dari luar negeri karena Indonesia masih minim kajian ilmiah terkait hal ini.

"Kami berharap ada langkah konkret berupa kebijakan dari pemerintah memberikan dukungan seluas-luasnya kepada pelaku Industri dalam bentuk regulasi khusus untuk menstimulus pelaku industri dalam berinovasi dan mengembangkan teknologi," ujar Garindra, dalam keterangannya, Selasa




(zlf/zlf)

Hide Ads