Ada SNI Masker Kain, Wajib Nggak Sih?

Ada SNI Masker Kain, Wajib Nggak Sih?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Minggu, 27 Sep 2020 22:00 WIB
Maker mahal
Ilustrasi Masker (Foto: Edi Wahyono)

Pada SNI tersebut, dicantumkan jenis uji yang disyaratkan untuk mengukur mutu masker dari kain untuk penggunaan khusus, terdiri dari uji efisiensi filtrasi bakteri (ambang batas β‰₯ 60 % untuk Tipe B), tekanan differensial (ambang batas ≀ 15 untuk Tipe B dan ≀ 21 untuk Tipe C), serta efisiensi filtrasi partikuat (ambang batas β‰₯ 60 % untuk Tipe C).

Menurutnya, SNI tersebut mempersyaratkan masker harus memiliki minimal dua lapis kain. Kombinasi bahan yang paling efektif digunakan adalah kain dari serat alam seperti katun, ditambah dua lapisan kain chiffon mengandung polyester-spandex yang mampu menyaring 80-99% partikel, tergantung pada ukuran partikelnya. "Cara pemakaian, perawatan pencucian, melepaskan masker kain dan hal-hal lain yang diperlukan dalam penggunaan masker kain juga diinformasikan dalam SNI ini," papar Khayam.

Ia menerangkan, SNI 8914:2020 menyebutkan bahwa masker dari kain dapat digunakan dalam aktivitas di luar rumah, atau saat berada di ruangan tertutup seperti kantor, pabrik, tempat perbelanjaan, maupun transportasi umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin sedang mengajukan diri untuk menjadi salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk SNI Masker Kain kepada BSN

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan SNI pada masker kain.

ADVERTISEMENT

"Saat ini, BBT dalam tahap mengajukan diri sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk SNI Masker Kain kepada BSN," terang Doddy.

Ia berharap, LSPro TEXPA-BBT dapat segera melayani produsen masker dalam negeri yang secara sukarela ingin mendapatkan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) sebagai bukti pemenuhan persyaratan mutu SNI 8914:2020 Tekstil - Masker dari Kain.

Tarif sertifikasi dan pengujian sepenuhnya mengacu kepada PP Nomor 47 tahun 2011 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenperin.



Simak Video "Video Top 5: Dimas Anggara Gampar Keisha hingga Vadel Akui Kesalahannya"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads