Pengusaha Mebel Ngeluh Izin Berbelit Bikin Impor Bahan Baku Sulit

Pengusaha Mebel Ngeluh Izin Berbelit Bikin Impor Bahan Baku Sulit

- detikFinance
Minggu, 04 Okt 2020 19:30 WIB
Cucu Suhayat (44) menyelesaikan pembuatan kerajinan suvenir di Bahbir Galeri, Jalan Terusan Bojongsoang Nomor 230, RT 01 RW 02, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (16/9/2019). Perajin asal Garut ini mendirikan produksi kerajinan suvenir ini sejak 4 tahun lalu. Mengandalkan kayu jati, pinus, mahoni bekas mebel Cucu menyulapnya menjadi kerajinan bernilai ekonomis.
Foto: Rico Bagus
Jakarta -

Pengusaha meminta pemerintah menyederhanakan regulasi bagi industri industri mebel dan kerajinan. Salah satunya pada aturan impor bahan baku penolong.

Menurut Presiden Direktur PT Integra Indo Cabinet Tbk Halim Rusli mengatakan kapasitas dan kemampuan industri bahan baku penolong dalam negeri belum mampu mendukung kebutuhan industri mebel dan kerajinan.

"Pelaku industri kelimpungan memenuhi permintaan pasar domestik dan ekspor tepat waktu karena kesulitan bahan baku. Regulasi yang ada, juga menimbulkan konsekuensi kenaikan biaya produksi sehingga mengerus daya saing," kata Halim saat berdialog dengan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Sabtu (3/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluang industri mebel dan kerajinan sendiri menurut Halim sangat besar, bisa meraup nilai ekspor hingga US$ 5 miliar. Sejumlah pelaku industri pun telah mampu memenuhi permintaan merek dunia dengan volume ekspor masing-masing berkisar 300-700 petikemas per bulan.

"Regulasi impor tersebut membuat kami terpaksa kesana-kemari mencarinya seperti seperti baja, kain, dan keramik yang sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan. Ironinya, bahan baku ini tidak dibuat oleh industri dalam negeri. Kalaupun ada, Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya rendah dan secara kuantitas dan kualitas tidak memenuhi kriteria," kata Halim.

ADVERTISEMENT

"Volume produksi rendah, desain yang tidak adaptif dengan pasar, dan harganya juga tinggi karena masih menggunakan bahan baku impor," lanjutnya.

Persoalan lain, diungkapkan oleh Direktur PT Multi Manao Indonesia Budianto. Persoalan itu adalah biaya sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang dinilai tinggi.

Meski begitu dia menilai aturan sertifikasi ini positif, dapat menghilangkan stigma buruk bahwa industri kayu olahan di Indonesia merupakan produsen perusak hutan, pengguna kayu illegal. Dengan adanya SVL, pelaku industri juga tidak lagi dikenai persyaratan sertifikasi oleh importir dan memiliki kredibilitas dan akuntabilitas di pasar ekspor.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Namun yang jadi masalah biaya memperoleh SVLK yang harganya selangit. Misalnya, untuk eksportir skala UMKM, menurut Budianto harus mengeluarkan biaya Rp 30 juta per tahun dan ditambah Rp 110.000 per lembar invoice. Selain itu, UMKM juga kesulitan memenuhi persyaratan Tata Usaha Kayu (TUK).

"Untuk mengatasi seluruh persoalan itu, saya mengusulkan agar pemerintah membantu dengan menerapkan pelaksanaan audit tahunan dengan melakukan audit komunal. Mempermudah perizinan dan menghapus persyaratan legalitas perizinanTUK. Mempermudah persyaratan dokumen impor produk bahan baku penolong," ujar Budianto.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur melaporkan kepada Rachmat Gobel bahwa saat ini muncul wacana pembukaan kembali kebijakan ekspor kayu gelondongan atau log.

Menurutnya, wacana itu sama sekali tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

"Ekspor log akan membuat industri mebel dan kerajinan kesulitan untuk mendapatkan bahan baku, ekonomi nasional juga akan kehilangan nilai tambah dari sektor industri hilir kehutanan," kata Abdul.

Menanggapi keluhan pengusaha, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel menegaskan, pihaknya bersama seluruh anggota DPR akan melakukan pembahasan serius. Dia melihat, potensi industri berbasis kayu olahan ini sangat besar.

Bukan saja untuk meraup devisa, juga peluang menyelamatkan lapangan kerja dan industri berbasis budaya yang berkualitas.

"Insyaallah, Selasa depan saya akan mengajak konsultasi angota DPR bersama tiga kementerian terkait melihat segala aspek masalah yang bisa diselesaikan. Kita harus menghilangkan berbagai kendala regulasi, minimal meninjau ulang hal-hal yang menghambat," ungkap Gobel.


Hide Ads