Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu, aturan ini bukan cuma memberikan insentif super buat industri farmasi saja. Industri di bidang pangan, tekstil, alat transportasi, elektronik, energi, barang modal, agro industri, dan lainnya juga bisa mendapatkan insentif.
"Super tax deduction itu memang untuk mendorong aktivitas litbang di Indonesia. Ini memang terdapat ada banyak sekali fokus di sana ada untuk pangan, farmasi, tekstil, alat transportasi, elektronik, energi, barang modal, agro industri dan sebagainya," ujar Febrio.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Sri Mulyani, menurut Febrio, dalam jangka pendek aturan ini akan sangat berguna untuk mendorong perusahaan, khususnya industri farmasi, untuk meneliti dan mengadakan vaksin Corona.
"Jadi dalam jangka menengah panjang untuk mendorong lebih banyak litbang terjadi di Indonesia dan tentunya ini konteksnya sangat relevan bagi penelitian vaksin juga untuk tahun ini," kata Febrio.
Untuk produksi vaksin dalam negeri sendiri sedang dilakukan pemerintah penelitiannya. Hal itu dilakukan PT Bio Farma bekerja sama dengan Lembaga Eijkman.
(fdl/fdl)