Jakarta -
Penyaluran vaksin virus Corona dinilai rentan bocor ke pasar gelap alias black market. Sebab, menurut pengamat, vaksin COVID-19 merupakan bisnis bernilai multi miliar dolar. Pemerintah sendiri mengatakan biaya uang muka pengadaan vaksin Corona yang sudah tersedia sebesar Rp 3,3 triliun.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan potensi bocornya vaksin virus Corona ke pasar gelap sangat besar. Perlu diketahui, vaksin virus Corona ada dua mekanisme penyuntikan, yakni yang biayanya ditanggung pemerintah, dan yang berbayar untuk kalangan mampu.
"(Potensi bocor) sangat besar karena bisnis vaksin adalah bisnis multi billion dollars, yang bisa menyamai besaran nilainya itu hanya bisnis senjata. Jadi, kalau nanti sampai pemerintah tidak bisa memberikan vaksin itu, artinya dibeli oleh pemerintah, dan disalurkan oleh pemerintah, diawasi oleh pemerintah, black market akan sangat besar," kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (22/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah pun menilai oknum yang memungkinkan melakukan praktik perdagangan ilegal vaksin di pasar gelap bisa dari pemerintah maupun rumah sakit.
"Itu bisa dari importirnya juga dalam hal ini kan pemerintah ya," sebutnya.
Oknum rumah sakit menurutnya bisa juga melakukan perdagangan ilegal semacam itu bekerja sama dengan pihak tertentu. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan hal itu tentunya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Dampak bila vaksin Corona bocor ke black market di halaman selanjutnya.
Menurut Trubus, yang patut dikhawatirkan kalau ada yang membeli dan menggunakan vaksin virus Corona dari pasar gelap.
"Mengenai kualitasnya apakah bisa dipertanggungjawabkan? terus kalau misalnya terjadi risiko-risiko misalnya divaksin orangnya lumpuh atau meninggal, nah itu kepada siapa pertanggungjawabannya?" kata dia.
Vaksin yang masuk ke black market tentunya juga akan ada permainan harga di dalamnya. Hal itu dipengaruhi oleh hukum supply and demand.
"Kemungkinan kan kalau misalnya pasar gelap kan tentu ada kemungkinan harganya jauh berbeda. Pasar gelap kan bicaranya selalu persoalan supply-demand," sebutnya.
Menurut Agus Pambagio, ketika vaksin virus Corona masuk ke black market maka bisa berbaur dengan vaksin-vaksin palsu.
"Risiko dari black market adalah soal kualitas jangan-jangan vaksin itu palsu. Kalau palsu tidak ada dampaknya tidak masalah, kalau palsu ada dampaknya itu yang jadi persoalan," paparnya.
Pemerintah harus apa? baca di halaman selanjutnya.
Menurut Agus Pambagio, pemerintah harus sangat berhati-hati agar kekhawatiran tersebut tidak terjadi ketika nantinya vaksin virus Corona siap didistribusikan.
"Jadi, pemerintah harus hati-hati betul terutama sekarang harus sudah siap mekanisme pemberian vaksin itu, di mana vaksin itu datang, ke mana itu disalurkan, ke puskesmas kah disalurkan, ke posyandu kah, harus jelas. Lalu siapa yang bertanggung jawab ketika itu ada bocor. Yang bertanggung jawab itulah yang dipotong lehernya misalnya," kata dia.
Dia menilai pemerintah harus mengantisipasi kebocoran tersebut, dalam hal ini BPOM dan Kementerian Kesehatan, serta aparat keamanan perlu turun tangan.
"Jadi harus ada kode-kode khusus di vaksin itu bahwa vaksin itu yang tidak mudah dipalsukan ya, bahwa vaksin itu betul vaksin yang diberikan oleh negara. Artinya itu harus terdaftar secara IP, ketika mau digunakan dicek di daftar itu IP-nya ada. Itulah kurang lebih, saya bukan ahlinya sih," jelasnya.
Menurut Trubus, pemerintah harus membuat aturan main yang jelas mengenai penyaluran vaksin virus Corona.
"Jadi potensi untuk vaksin ini (bocor ke black market) juga terbuka lebar kalau pengawasannya tidak ketat. Jadi pertanggungjawabannya nanti Kementerian Kesehatan, Satgas COVID, dan pemerintah daerah harus betul-betul mengawasi, karena kalau tidak (maka) yang terjadi pasti itu bisnis gelap yang merajalela nanti melalui jalur-jalur rumah sakit maupun jalur-jalur pemerintah sendiri yang menyimpangkan itu semua," ujarnya.
Dia juga berpendapat bahwa masyarakat harus diberikan edukasi dan sosialisasi agar tidak terjerumus untuk membeli vaksin di tempat ilegal.