BPOM Ungkap Hasil Uji Vaksin Corona, Aman?

BPOM Ungkap Hasil Uji Vaksin Corona, Aman?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 05 Jan 2021 15:55 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu disuntik vaksin Pfizer-BioNTech. Ia dan Menteri Kesehatan Israel diketahu jadi yang pertama disuntik vaksin COVID-19 di negara itu.
Foto: AP Photo/AMIR COHEN

Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengaku, belum bisa menegaskan kehalalan vaksin Sinovac untuk menangkal COVID-19. Menurutnya, masih ada informasi yang perlu dilengkapi.

Muti tidak membeberkan secara detail informasi yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi. Sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Dan kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di LPPOM, tetapi di Komisi Fatwa (MUI)," kata Muti.

LPPOM MUI memastikan tidak pasif dalam menerima informasi vaksin, tetapi secara intensif melakukan kajian yang dikerjakan auditor LPPOM MUI. Dia mencontohkan, studi literatur, jurnal, dan keterangan pakar mengenai bahan baku vaksin juga digali.

ADVERTISEMENT

"Katakan ada sekian banyak asam amino yang digunakan dalam media (pembuatan vaksin). Apakah asam amino memang kita perlu kritisi kehalalannya? Atau, mana asam amino yang dari sisi proses produksinya itu tidak kritis dari sisi kehalalannya," jelasnya.

Keputusan halal atau tidaknya vaksin dari Komisi Fatwa MUI juga tergantung keputusan BPOM. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan keamanan vaksin yang kini sedang diuji.

"Kalau semua informasi sudah lengkap, MUI tetap menunggu keputusan dari BPOM tentang safety, tentang thoyyib tadi untuk memutuskan kemudian apakah bisa dikeluarkan sertifikat halal atau tidak," ucapnya.

Sedangkan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memutuskan membolehkan penggunaan vaksin COVID-19 buatan Sinovac, meskipun belum mengetahui kandungan zat pada bahan pokok pembuatan vaksin tersebut.

"Statement Kyai Wapres (Wakil Presiden Ma'ruf Amin) menjadi pertimbangan kami untuk tidak melanjutkan pembahasan halal-haramnya," kata Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna.

Dia berpandangan, pernyataan Ma'ruf Amin dilandaskan atas kegentingan situasi kehidupan akibat dampak COVID-19. Karena itu, penggunaan vaksin tidak berlabel halal dapat digunakan oleh umat Islam.

Sarmidi merasa, pemerintah juga perlu meminta organisasi masyarakat Islam lainnya untuk dapat mengikuti pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, untuk menanggulangi bahaya dan dampak keberlangsungan hidup akibat pandemi.

Kendati begitu, Sarmidi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mengkaji dan mencari tahu kadar halal dalam bahan dasar pembuatan vaksin. Salah satunya, meminta penjelasan dari PT Bio Farma.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan proses vaksinasi akan dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2021. Proses vaksinasi COVID-19 akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat di rumah sakit.

Selanjutnya, proses vaksinasi akan dilakukan kepada para TNI dan Polisi yang disusul oleh para guru dan masyarakat di tanah air. Saat ini, pemerintah sudah mendistribusikan 700 ribu vaksin ke 34 provinsi di Indonesia.



Simak Video "Sederet Fakta Vaksin COVID-19 Pfizer yang Uji Klinisnya Sudah Rampung"
[Gambas:Video 20detik]

(hek/dna)

Hide Ads