Jakarta -
Momen puasa dan lebaran kali ini sedikit berbeda dari tahun lalu. Bila tahun lalu, pemerintah mengizinkan pengusaha mencicil THR karyawannya, tahun ini kebalikannya, pengusaha wajib membayar THR karyawan H-7 sebelum lebaran atau selambatnya H-1 sebelum lebaran.
Sedangkan, mudik ke luar kota masih tetap dilarang seperti tahun lalu demi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Lantar, ada potensi THR nganggur tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 4 hal yang harus kamu ketahui seputar THR tahun 2021:
1. THR PNS Cair Duluan dan Lebih Besar dari Pegawai Swasta
Sedikit berbeda dari pegawai swasta, tampaknya THR untuk Pegawai Negeri Sipil bakal cair duluan. Kabarnya, THR PNS siap dicarikan paling lambat awal Mei 2021.
Perlu diketahui, THR PNS 2021 mengandung komponen yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Dirjen Bea Cukai Askolani, saat masih menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan pernah menyatakan THR PNS 2021 akan diusahakan penuh.
"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiunan 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi.
PNS golongan I masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan dan PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta.
Kira-kira berapa ya THR PNS 2021?
Berikut ini hitungannya. Sebagai simulasi, ambil contoh PNS dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni eselon I menerima Rp 117,3 juta.
Artinya, THR yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta, sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta. Besaran THR PNS itu belum mencakup tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau umum.
Namun, perlu diketahui tunjangan kinerja yang diterima PNS Direktorat Jenderal Pajak memiliki dasar penghitungan baru yakni memperhatikan Nilai Kinerja Pegawai (NKP), prestasi kerja, dan kontribusi pegawai.
Jadi, tidak semua PNS mendapatkan tunjangan kinerja yang sama. Artinya, THR PNS yang didapat juga tak sama. Hal ini karena basis penghitungan yang digunakan untuk pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja masing-masing PNS.
Bagaimana dengan yang swasta? Buka halaman selanjutanya.
2. THR Pegawai Swasta Kena Potong Pajak
Karyawan swasta juga dapat THR. Akan tetapi, perlu diingat, THR yang didapat tetap bakal dikenai potongan pajak lho! Hal itu sudah tertera dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2006 Tahun 2006 tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-545/PK/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi.
Adapun, pengenaan pajak terhadap THR dikarenakan tunjangan masuk dalam kategori tidak teratur. Sebab dapatnya hanya satu kali dalam setahun.
Pembayaran pajak THR pun menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai sebagai penerima penghasilan tidak teratur tadi. Namun, dalam praktiknya tidak menutup kemungkinan ada juga perusahaan yang membayar kewajiban pajak penghasilan tersebut dan hal itu diperbolehkan.
Namun berdasarkan aturan yang berlaku, pengenaan pajak THR berlaku bagi pegawai yang berpenghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54.000.000 per tahun.
Jika penghasilan melebihi batas ketentuan tidak kena pajak, maka akan terkena pajak penghasilan (PPH) Pasal 21/26. Penghasilan yang terpotong pajak ini berlaku bagi penghasilan teratur seperti gaji, maupun tidak teratur seperti THR dan bonus.
Adapun, total penghasilan netto bagi pegawai yang dipotong PPh Pasal 21 adalah jumlah seluruh penghasilan bruto dikurangi dengan biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto setinggi-tingginya Rp 500.000 sebulan dan Rp 6.000.000 setahun.
Lalu, dikurangi iuran yang terkait dengan gaji yang dibayar oleh pegawai kepada dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menkeu atau badan penyelenggara tunjangan hari tua atau jaminan hari tua yang dipersamakan dengan dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh Menkeu.
Lalu, ada tambahan Rp 375.000 sebulan atau Rp 4,5 juta per tahun bagi wajib pajak status kawin, dan tambahan Rp 375.000 per bulan atau Rp 4,5 juta per tahun untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam satu garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang setiap keluarga.
3. Tips Kelola THR Nganggur saat Mudik Dilarang
Menurut Chairman & President Asosiasi Perencanan Keuangan International Association of Register Financial Consultant (IARFC) Indonesia Aidil Akbar sebagian uang THR tadi baiknya diinvestasikan. Tujuannya agar uang THR tadi tak habis sia-sia bahkan semakin bertambah oleh karena adanya keuntungan yang didapat dari instrumen investasi yang dipilih.
"Kalau dalam kondisi sekarang sih tetap lebih baik diinvestasikan," ujar Aidil kepada detikcom, Selasa (13/4/2021).
Namun, sebelum diinvestasikan, ada baiknya diperhitungkan juga kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi selama ramadhan dan lebaran nanti. Jadi, tak semua uang THR diinvestasikan tapi dibagi-bagi dulu untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan tak terduga, baru sisanya diinvestasikan.
"Penuhi dulu biaya-biaya di bulan puasa itu, misalnya apa? Biaya hidup kan pasti naik, naik 10-20% dari sebelumnya biasanya, menu buka puasalah inilah itulah, ada biaya zakat, biaya THR buat orang-orang yang kerja sama kita buat ART misalnya, atau mungkin kalau di kompleks ada uang keamanan kompleks, tukang sampah, tukang sapu, dll," paparnya.
Hal serupa disampaikan oleh Perencana Keuangan sekaligus Pendiri dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini Sutikno. Menurut Mike, ada baiknya uang bonus hari raya tadi ditabung atau diinvestasikan.
"Kalau saya lebih menyarakankan memang masukin ke produk keuangan yang dia risikonya rendah tapi masih tetap memberikan tingkat keuntungan," kata Mike.
Beberapa produk keuangan yang dimaksud Mike seperti deposito, emas, atau reksa dana pasar uang. Bisa pilih salah satu, bisa juga dibagi-bagi kepada berbagai instrumen investasi lainnya. Sisanya, bisa dipakai untuk membeli keperluan sehari-hari atau keperluan hari raya dan lain-lain.
"Sepertiganya ke deposito, sepertiganya ke reksa dana pasar uang, sepertiganya lagi ke emas," katanya.
Sisanya, bisa dipakai untuk membeli keperluan sehari-hari atau keperluan hari raya dan lain-lain.
"Sisanya (uang THR) dipakai untuk bayar zakat, infaq, dan kebutuhan hari raya yang lain, makanannya, busana ibadahnya dan lainnya," imbuhnya.
4. THR Nganggur Dipakai Jadi Modal Bisnis
Menurut Pakar Marketing Hermawan Kartajaya ada beberapa jenis usaha yang bisa dipilih dan kira-kira laris selama bulan ramadhan dan lebaran nanti. Pertama, makanan dan pakaian.
"Terutama yang bisa serving-nya kirim ke rumah-rumah ya, sehingga pelanggan bisa buka puasa dan sahur aman di rumah ga perlu keluar-keluar lagi, kalau pakaian ya seperti biasanya, baju lebaran gitu, kan keluarga inti tetap berkumpul, tapi yang kecil-kecilan aja, ya tapi tetap pakaian bagus, namanya hari raya," ujar Hermawan kepada detikcom, Selasa (13/4/2021).
Kedua, bisnis turunan kendaraan roda empat. Sebab, adanya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% untuk mobil baru, kemungkinan ada peningkatan penjualan pada kendaraan roda empat ini dan akan berpengaruh pada bisnis turunannya.
"Mobil baru juga meningkat kan penjualannya belakangan karena ada PPnBM kan, kalaupun tidak boleh mudik tapi paling tidak ingin dipakai sendiri memanjakan diri sendiri," katanya.
Ketiga, perabot atau perlengkapan rumah. Sebab, semenjak adanya kebijakan Work From Home (WFH), membuat penjualan rumah beserta perabot-perabotnya juga meningkat.
"Bisnis rumah itu pasti akan jalan ya," katanya.
Keempat, elektronik.
"Elektronik kayak TV dan lainnya itu kan makin banyak orang nonton apa-apa di rumah, makin banyak itu," tambahnya.
Pemerhati Marketing Yuswohady menambahkan daftar bisnis lainnya yang kira-kira laris selama masa ramadhan hingga lebaran ini.
Kelima, bisnis parcel atau hamper lebaran.
"Jadi intinya kita package makanan, biskuit segala macam kita jual gitu ya, parsel ini, itu salah satu yang booming ya di masa pandemi, dan relatif lebih mudah," kata Yuswohady.
Keenam, perlengkapan ibadah.
"Itu juga bisnis yang lagi booming di masa ramadhan dan lebaran," tambahnya.
Ketujuh, bisnis penyewaan kendaraan.
"Meski orang nggak mudik, saya kok yakin untuk perjalan jarak-jarak dekatnya bakal meningkat juga, jadi bisnis sewa kendaraan ini cocok ya buat yang punya kendaraan nganggur," katanya.
"Mungkin teman-teman kalau mau smart spending, uang THR bukan digunakan untuk konsumsi, duitnya habis, ke kampung begitu balik ke kota duitnya habis, begitu gaboleh mudik, maka akan bagus kalau uangnya itu dipakai untuk hal yang produktif seperti buat modal usaha begini, yang tak butuh modal besar, pengalaman panjang, tetapi yang sifatnya musiman begini, yang permintaannya tinggi di masa-masa tertentu," tambahnya.
Simak Video "Video: THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?"
[Gambas:Video 20detik]