Pemerintah berencana membangun sendiri data center sebagai Pusat Data Nasional (PDN). PDN yang direncanakan akan menyatukan 2.700 data center Pemerintah tersebut, akan dibangun di Bekasi, Batam, Ibu Kota Negara Baru dan Labuan Bajo.
Adapun pendanaan untuk PDN tersebut akan dibiayai dengan menggunakan utang dari negara Perancis dan Korea Selatan.
Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menilai sejatinya memang Pemerintah perlu menyelenggarakan PDN. Namun untuk penyelenggaraan PDN, Pemerintah tidak perlu membangun. Pemerintah seharusnya melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha penyelenggara data center sehingga memanfaatkan kapasitas data center yang idle yang dimiliki oleh pelaku usaha tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya data center terdiri dari 2 bagian yaitu server sebagai tempat menampung data dan fisik gedung sebagai tempat meletakkan server. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan Pemerintah dapat memangkas anggaran yang sangat besar. Terlebih lagi di saat ini anggaran dan utang Pemerintah sudah sangat besar untuk menghadapi pandemi COVID-19.
Lanjut Ardi, trend saat ini di era industri TIK adalah kolaborasi dan hybrid. Sehingga Pemerintah tidak perlu membangun gedung data center yang besar.
Pelaku usaha penyelenggara data center di Indonesia telah memiliki infrastruktur data center yang berstandar internasional.
Lebih jauh lagi, penyelenggara data center Indonesia telah mampu menyediakan data center spesifikasi Tier 4, yaitu spesifikasi tertinggi untuk standar data center internasional. Dengan kondisi seperti ini, Pemerintah sudah dapat langsung memanfaatkan data center tersebut untuk difungsikan sebagai Pusat Data Nasional tanpa harus melakukan pemborosan anggaran.
Ardi menilai untuk membangun gedung data center, memerlukan dana yang sangat besar dan waktu yang dibutuhkan juga sangat panjang. Dengan melihat kondisi tersebut, Ardi menilai Pemerintah bisa melakukan kolaborasi dan memanfaatkan resources yang sudah ada seperti yang dimiliki IDPro.
"Sehingga dengan kolaborasi dan tanpa membangun fisik gedung tempat data center, Pemerintah akan menghemat anggaran tidak kurang dari 60% dari anggaran yang dialokasikan untuk membuat fisik data center. Selain itu risiko Pemerintah juga bisa ditekan. Pemerintah jangan hanya memikirkan infrastruktur fisik seperti gedung dan mesin server tanpa mempertimbangkan SDM yang mereka miliki,"ungkap Ardi.
Apa risikonya bila pemerintah membangun data center sendiri di dalam negeri?