PPKM Level 4 Diperpanjang, Bagaimana Nasib Produsen Rokok?

PPKM Level 4 Diperpanjang, Bagaimana Nasib Produsen Rokok?

Dian Utoro Aji - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 18:15 WIB
Produsen rokok kecil mengeluh tarif cukai naik
Ilustrasi/Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah semua sektor usaha terdampak dengan adanya PPKM Level 4. Disebutkan sektor rokok kemungkinan kecil terdampak pandemi COVID-19.

"Jadi semua ini terdampak jadi mungkin ini ya rokok seperti kita melihat pekerja-pekerjanya setiap hari, tidak ada yang libur. Andai kata terdampak itu sangat kecil. Contohnya ya rokok itu. Kalau yang lain secara umum terdampak. Kalau angkanya belum tahu (persentase dampak imbas PPKM Level 4)," kata Ketua Apindo Kabupaten Kudus Bambang Sumadyono kepada wartawan ditemui selepas acara vaksinasi di kompleks Menara Kudus, Selasa (27/7/2021).

Bambang mengatakan dampak pandemi ini tidak bisa dihindari bagi pengusaha di Kota Kretek. Menurutnya hampir merata pengusaha di Kudus terdampak pandemi COVID-19, terlebih dengan adanya PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pandemi ini tidak bisa dihindari karena pandemi ini nasional perusahaan ini tidak berdiri sendiri, perusahaan ini terkait dengan pelanggan. Jadi ketika pelanggan ini terdampak ya otomatis ya akan menyebabkan cash flow bagi perusahaan hampir merata," ujar Bambang.

Bambang mengatakan banyak pengusaha di luar Apindo yang sudah banyak merumahkan karyawan. Namun dia tidak merinci berapa karyawan yang dirumahkan selama pandemi berlangsung ini. Meski demikian kata dia pengusaha yang tergabung di Apindo belum ada laporan tentang merumahkan karyawan.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari Apindo belum ya (karyawan yang dirumahkan), tapi kalau yang di luar Apindo sudah banyak di rumahnya ya. Karena kita melihat industri besar kecil menengah dan lainnya," jelasnya.

Dia mengatakan adanya PPKM Darurat atau disebut PPKM Level 4 ini merupakan langkah untuk memutus penyebaran virus Corona. Bambang mendorong agar pemenuhan vaksinasi bagi masyarakat umum dan pekerja harus segera terpenuhi.

"PPKM dan vaksinasi ini kan bertujuan untuk memutus mata rantai, jadi tetap kita hadapi dan lakukan. Kalau saya ini bagaimana memutus mata rantai, saya pikir di Kudus ini sudah berapa persen masyarakat yang sudah divaksin. Totalnya itu berapa persen. Ukurannya kalau 80 persen sudah bisa memutus mata rantai (penyebaran virus Corona). Pelaksanaan vaksinasi menurut saya itu akan lebih efektif kalau diselenggarakan masing-masing perusahaan. Kalau di luar orang tidak mau vaksin karena termakan isu lain-lain. Itukan kita puskesmas tidak bisa mengambil tindakan," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan dari Apindo Kabupaten Kudus pun telah membantu vaksinasi dosis kedua ini. Total vaksinasi yang diberikan ada 1.000 dosis. Vaksinasi diperuntukkan bagi masyarakat umum di Kudus.

Bagaimana respons dari produsen rokok di tengah PPKM? Langsung klik halaman berikutnya.

Terpisah Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono mengatakan di tengah PPKM Level 4 produksi rokok tetap berjalan. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Jadi ada beberapa pilihan pekerja itu masuknya diganti-ganti, yang kedua ada di shift pagi dan siang. Intinya bahwa produksi tetap berjalan tetapi lokal produksi dimodifikasi jarak antar pekerja seharusnya satu deret ada 4 pekerja hanya diisi dua pekerja," kata Agus kepada detikcom, Selasa (27/7/2021)

Dia mengatakan produksi rokok saat pandemi malah ada kenaikan. Seperti pada perusahaan rokok jenis golongan ketiga justru mengalami kenaikan permintaan saat pandemi.

"Malah kita ada fenomena anomali, jadi rokok itu saat rokok kondisi tertekan misalnya ada stress, ada ketertekanan hidup, malah ada kecenderungan naik. Nah bahwa ada kenaikan itu relatif standart. Misalkan (perusahaan rokok) golongan satu ada penurunan, golongan dua stabil, golongan tiga naik itu hanya karena faktor daya beli yang tergeser," jelasnya.

Agus mengatakan kenaikan produksi rokok ini karena adanya pergeseran konsumsi. Semula rokok golongan satu kini beralih ke golongan tiga.

"Jadi ada pergeseran konsumen yang rentan terhadap harga. Jadi dua hal menurut saya pertama pendapatan konsumen pada umumnya ada penurunan dengan rasionalisasi upah. Ada perusahaan WFH nah dampaknya

pekerja perokok yang kondisi normal ketika bekerja tidak boleh merokok, ketika WFH tidak ada larangan otomatis kuantitatif konsumsi meningkat," ucap Agus.

"Nah otomatis secara jumlah dia meningkat. Saat ini beli yang golongan satu, saat ini satu hari dua bungkus akhirnya turun golongan bergeser turun seperti itu. Pendapatan karena WFH dan ada kebutuhan kualitas meningkat," pungkas dia.


Hide Ads