Penurunan produksi ini sangat mempengaruhi kelangsungan bisnis dan juga tenaga kerja SKT di mana ada beberapa perusahaan SKT yang terpaksa gulung tikar dan melakukan PHK untuk karyawan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (PD FSP RTMM - SPSI ) Yogyakarta. Pengurus PD FSP RTMM SPSI DIY Waljid Budi Lestarianto mengatakan, penerapan PPKM yang menghambat operasional serta rencana kenaikan cukai rokok pada 2022 telah mengkhawatirkan para pekerja. Pihaknya secara tegas menolak kenaikan cukai rokok 2022.
"Anggota serikat kami sebagian besar adalah perempuan pelinting kretek, yang mayoritas dari mereka adalah tulang punggung keluarga. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan bila permintaan pasar terhadap produk SKT menurun seiring kenaikan cukai yang tinggi ditambah dengan berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin saat ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waljid mengatakan kenaikan cukai rokok akan memberatkan sektor SKT yang banyak menyerap tenaga kerja. "Kami berharap pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai hasil tembakau itu, kita khawatir terjadi lagi PHK bagi buruh rokok apalagi di masa pandemi ini," tandasnya.
Di tengah situasi perekonomian yang terdampak akibat pandemi COVID-19 ini, pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan hidup para pekerja SKT, serta buruh rokok secara umum.
Simak Video "Video: CISDI Dorong Pemerintah Naikkan Cukai untuk Tekan Jumlah Perokok"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)