Perubahan Iklim Pengaruhi Industri Sawit, Apa Dampaknya?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 28 Agu 2021 11:40 WIB
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Jakarta -

Industri kelapa sawit Indonesia berpeluang mendapat penambahan nilai hingga US$ 9 miliar atau sekitar Rp 130 triliun jika proaktif melakukan mitigasi perubahan iklim global. Upaya ini dapat dicapai jika sektor perbankan dan investor, pemerintah pusat dan daerah, perusahaan dan organisasi kemasyarakatan merespons dengan sigap.

Terutama dengan strategi memanfaatkan permintaan minyak sawit yang terus tumbuh, sembari mengurangi emisi gas rumah kaca, serta melindungi hutan dan lahan gambut.

Temuan penting didapatkan dari kajian Orbitas, lembaga berbasis Washington, D.C., Amerika Serikat (AS) yang fokus meneliti risiko transisi iklim untuk investor yang mendanai komoditas tropis. Dalam kajian terbarunya berjudul Climate Transition Risk Analyst Brief, Indonesia Palm Oil, Orbitas menyebutkan pelaku industri di Tanah Air akan mendapat manfaat dari transisi iklim jika menerapkan model produksi yang berkelanjutan.

Laporan ini mengungkap transisi iklim akan berdampak besar pada bisnis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebagai komoditas ekspor utama Indonesia. Sejauh mana dampaknya, baik negatif atau positif, tergantung dari kecepatan respons berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.

CEO of Climate Advisers UK and the Managing Director of Orbitas, Mark Kenber menjelaskan terdapat beberapa risiko yang mungkin akan dihadapi perusahaan sawit akibat transisi iklim.

"Perubahan kebijakan dan hukum, inovasi dan teknologi, serta perubahan pasar akan terjadi sebagai respon atas transisi iklim. Seluruh sektor yang terkoneksi dalam perdagangan global akan terdampak termasuk kelapa sawit," ujar Mark dalam rangkaian forum tahunan Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE), ditulis Sabtu (28/8/2021).

Walaupun peluangnya cukup besar, risiko yang ditimbulkan jika bisnis sawit tidak dikelola secara berkelanjutan justru lebih besar. Laporan ini menunjukkan 76% lahan konsesi yang belum ditanami dan 15% konsesi yang sudah ditanami berisiko menjadi aset terdampar (stranded assets).

Kemampuan produsen sawit untuk mengelola risiko ditentukan oleh kemampuan menghasilkan panen, kemampuan adaptasi pada perubahan, akses modal, dan efisiensi operasional.

Meski demikian, Mark menjelaskan terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan perusahaan sawit di Indonesia. Hal tersebut dapat diperoleh dengan melakukan konservasi dan restorasi hutan secara masif, intensifiasi produktifitas lahan, dan menerapkan bio-methan capture dalam produksi CPO sebagai substitusi penggunaan bahan bakar fosil di sektor industri hingga transportasi.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork