Hal itu ditunjukkan dengan kesiapan personel yang memiliki sertifikasi teknisi refrigerasi dan tata udara, untuk perawatan dan penggantian unit maupun refrigerant sesuai masa perawatan berkala.
"Sertifikasi personel wajib diperhatikan, agar perawatan unit dilakukan secara benar untuk menghindari terlepasnya refrigerant ke udara, guna mengurangi potensi penipisan lapisan ozon," tambah Hanggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti kepedulian Pupuk Kaltim lainnya terkait atmosfer yaitu dengan melakukan berbagai upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Pada 2020 terdapat 31 program mitigasi emisi GRK dengan total nilai pengurangan emisi sebesar 758.234,58 ton CO2 ekuivalen.
Nilai ini didapatkan dari program-program efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah. Pupuk Kaltim juga menghimbau karyawan Perusahaan untuk menekan penggunaan bahan yang mengandung ODS dan beralih pada bahan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari, seperti bahan pelarut, lemari es, pengharum ruangan dan lain sebagainya.
"Seluruh upaya itu dilakukan Pupuk Kaltim sebagai bentuk dukungan terhadap Protokol Montreal yang turut ditandatangani Indonesia dalam Konvensi Wina dan perwujudan komitmen bersama dalam mengurangi laju penipisan lapisan ozon,"
pungkas Hanggara.
(ara/ara)