Produksi Minyak Sawit Digenjot, Begini Imbasnya buat Petani

Produksi Minyak Sawit Digenjot, Begini Imbasnya buat Petani

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 10 Nov 2021 22:16 WIB
Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit yang akan diolah menjadi minyak kelapa sawit Crude palem Oil (CPO) dan kernel di pabrik kelapa sawit Kertajaya, Malingping, Banten, Selasa (19/6). Dalam sehari pabrik tersebut mampu menghasilkan sekitar 160 ton minyak mentah kelapa sawit. File/detikFoto.
Ilustrasi/Foto: Jhoni Hutapea
Jakarta -

Pemerintah terus menggenjot produksi minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dalam negeri untuk menggantikan bahan bakar fosil. CPO juga semakin dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan pertumbuhan ekonomi, seperti kosmetik, biodiesel dan bahan turunan lainnya. Manfaat kelapa sawit juga meningkatkan pendapatan petani.

Tidak hanya pelaku sawit saja, pelaku non sawit yang menyediakan barang atau jasa kebutuhan di sekitar perkebunan sawit juga mendapatkan dampak ekonominya.

Salah seorang petani sawit, Abidin, yang sudah sejak 2010 menjadi petani plasma di perkebunan sawit PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) menyambut baik sistem mitra plasma yang dijalankan oleh perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua orang dapat melihat fakta dan kenyataan daerah yang ada sawit binaan PT. Kurnia Luwuk Sejati, pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan perekonomian masyarakat sangat pesat," kata dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/11/2021).

Kini dengan meningkatkan produksi CPO, pihaknya mencatat sudah ada 7.214 Petani Plasma yang menjadi mitra kerja dari perusahaan. Mitra itu tersebar di Baturube 956 petani, Pandauke 1.411 petani, Ps. Lamba 2.296 petani, Bantayan 302 petani dan Toili 2.249 petani.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, diungkapkan ribuan petani yang bermitra menjadi petani plasma di perusahaan, komitmen, serta aturan dalam perjanjian dijalankan dengan baik.

"Kami bermitra dengan sangat baik, para petani hanya menyiapkan lahan, selebihnya mulai bibit, pupuk diberikan perusahaan. Saya rasa perusahaan telah menjalankan fungsi serta kewajibannya dengan sangat professional," kata Abidin.

Di sisi lain pihak perusahaan tetap menaati semua regulasi pemerintah, mulai dari aturan tentang pemanfaatan lahan HGU (Hak Guna Usaha) dan plasma.

"Sebab kelengkapan dokumen hukum tentang legalitas kepemilikan lahan selalu menjadi perhatian perusahaan, ini dilakukan agar mencegah hal-hal yang bisa merugikan baik itu untuk perusahaan maupun untuk petani itu sendiri," kata Legal Corporate PT KLS, Albertus Lutter.

Dengan menggenjot produksi CPO, juga akan memberikan nilai tambah pada CPO Indonesia melalui Biodiesel, karena bisa menghemat devisa Negara. Pemerintah mencatat penghematan devisa sebesar Rp 38 triliun di tahun 2020. Kemudian, di 2021 diperkirakan akan menghemat devisa sebesar Rp 56 triliun.

Tonton juga Video: Penggunaan Lilin Malam Berbahan Minyak Sawit untuk Batik

[Gambas:Video 20detik]



(hns/hns)

Hide Ads