Merebaknya COVID-19 sempat menyebabkan badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan jutaan orang harus kehilangan pekerjaan lantaran tertekannya kegiatan usaha akibat virus Corona tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan bahwa pada Agustus 2020, pekerja di industri manufaktur berkurang hampir 2 juta orang, tepatnya 1,71 juta.
"Kita bisa lihat akibat dari pandemi COVID-19 jumlah tenaga kerja di sektor industri manufaktur berkurang 2 juta orang dari 19,14 juta pada tahun 2019 turun menjadi 17,5 juta tenaga kerja pada tahun 2020," katanya dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri Tahun 2021 & Outlook 2022, Rabu (29/12/2021).
Namun, dari kacamata ketenagakerjaan pada sektor industri manufaktur telah menunjukkan pemulihan dari segi penyerapan tenaga kerja. Per Agustus 2021, tenaga kerja di industri manufaktur bertambah 1,2 juta orang.
"Alhamdulillah seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi ada tambahan penyerapan tenaga kerja di sektor industri manufaktur sebanyak 1,2 juta orang pada tahun 2021, sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor industri manufaktur kembali meningkat ke angka 18,6 juta orang," ujar Agus.
Dia menjelaskan bahwa sejak pandemi hadir di Indonesia pada Maret 2020, industri manufaktur di Indonesia bisa dibilang resiliensi, yakni mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Menurutnya itu sudah terbukti, dimana industri manufaktur Indonesia sangat tahan banting terhadap gejolak lingkungan termasuk ketika menghadapi krisis pandemi COVID-19.
Kinerja makro sektor industri yang positif, meliputi investasi, ekspor-impor, kontribusi pajak, kontribusi terhadap PDB, tingkat pertumbuhan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia, dan juga penyerapan tenaga kerja menurutnya tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah menerapkan kebijakan rem dan gas antara kesehatan dan ekonomi.
"Sehingga sebenarnya sejak awal COVID-19 masuk Indonesia pada tahun 2020 kemarin, aktivitas industri itu tidak pernah benar-benar berhenti. Jadi sebetulnya masih berjalan. Kebijakan gas dan rem di industri manufaktur kami wujudkan dengan penerbitan kebijakan yang disebut dengan IOMKI/izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri," papar Agus.
Seiring waktu, kebijakan IOMKI berhasil mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi di sektor industri manufaktur.
"Keseimbangan rem dan gas, keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi, kepercayaan diri dan juga daya tahan untuk beradaptasi ini yang merupakan bentuk dari resiliensi yang kita lihat di sektor industri manufaktur di Indonesia," tambahnya.
Simak Video "Resmikan Pabrik Baja di Banten, Jokowi: Hanya Ada Dua di Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/das)