Tren Rokok Elektrik cs Makin Menjamur, Aturannya Gimana?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 01 Apr 2022 06:20 WIB
Ilustrasi/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Kehadiran produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik menjadi pilihan selain rokok pada umumnya. Pemerintah diharapkan menghadirkan regulasi yang berbasis profil risiko bagi produk hasil inovasi tersebut.

Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda.

"Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif," kata Amaliya dikutip Jumat (1/4/2022).

Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang rokok elektrik sudah banyak dilakukan di luar negeri, baik oleh lembaga pemerintah maupun berbagai universitas. Namun, demi memperkaya informasi bagi Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok, Amaliya menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri. Untuk merealisasikannya, perlu adanya kemauan dan dukungan dari pemerintah secara finansial maupun non-finansial.

"Ini tentunya bisa dilakukan baik melalui kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah serta swasta," katanya.

Saat ini, pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan Dikti, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri.

Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork