Aturan Label BPA di Galon, Soal Kesehatan atau Persaingan Usaha?

Aturan Label BPA di Galon, Soal Kesehatan atau Persaingan Usaha?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 18 Sep 2022 21:40 WIB
Galon air mineral
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Akhir-akhir ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat gencar menyuarakan ke masyarakat bahwa BPA dalam air minum dalam kemasan (AMDK) berbahaya untuk kesehatan. Padahal, mulai dari Menteri Kesehatan (Menkes), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, para praktisi kesehatan, pakar pangan dan kimia menyebutkan bahwa belum ada bukti dari bahaya tersebut.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa air minum dalam kemasan aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.

"(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan) hoax," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah ada pengaruh air minum dalam kemasan yang diisukan bisa menyebabkan infertilitas terhadap penurunan laju pertumbuhan penduduk, Kepala BPS Margo Yuwono, mengatakan belum ada data mengenai hal itu.

"BPS belum pernah melakukan kajian mengenai dampak makanan dan minuman terhadap tingkat fertilitas manusia," katanya.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, Dr (HC) dr. Hasto Wardoyo, SpOG., bahkan mengatakan diperlukan penelitian antar center untuk benar-benar membuktikan bahwa air minum dalam kemasan itu bisa menyebabkan infertilitas atau gangguan kesuburan pada sistem reproduksi pria dan wanita. Menurutnya, kalau baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, perlu berhati-hati untuk menyampaikannya ke publik.

"Itu masih butuh riset multi center saya kira agar menjadi bukti yang kuat," ucapnya.

Dia mengatakan informasi itu perlu melihat dari senter pendidikan di UGM, UNAIR, UI, ditambah di Singapore, USA, dan di negara-negara lain.

"Setelah itu baru hasilnya dipadukan dan dilihat seperti apa kesimpulannya. Kalau baru info awal dan belum berbasis bukti yang level of evidence-nya kuat, itu harus hati-hati untuk menyampaikannya ke publik," ujarnya.

Karenanya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengusulkan agar wacana BPOM untuk melabeli "berpotensi mengandung Bisfenol A (BPA)" pada kemasan galon guna ulang dibicarakan secara bersama-sama oleh semua stakeholder. BSN sendiri menilai hingga saat ini AMDK itu masih aman untuk digunakan.

"Harus dibicarakan bersama dari sisi pemerintah, baik BPOM sendiri yang bertanggung jawab atas produk makanan minuman agar aman dikonsumsi, dan juga Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri. Jadi, harus bisa membicarakan baik dari sisi konsumen agar tetap aman dan dari sisi usaha supaya tetap dapat menjalankan usahanya dan tidak terganggu," ujar Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Dia mengatakan AMDK adalah kemasan yang sudah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro). Menurutnya, produk yang sudah ada SNI-nya itu lebih nyaman dan aman untuk digunakan dan dikonsumsi.

Heru mengutarakan bahwa pembuatan pedoman SNI selama ini dimulai dari perencanaan komite teknis (komtek) yang sudah melibatkan stakeholders yang terdiri dari pemerintah, BPOM sendiri, pelaku usaha, para pakar, dan masyarakat. BSN kemudian akan mengolah dan menganalisa semua usulan stakeholders untuk ditetapkan sebagai target yang akan dimasukkan ke dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sebagai acuan produk ber-SNI.

Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air minum dalam kemasan itu menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian aii galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.

Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air minum dalam kemasan.

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Eko Hari Purnomo, menegaskan bahwa kandungan BPA AMDK tidak membahayakan kesehatan. Menurutnya, penggunaan BPA dalam kemasan AMDK itu hanya karena sifatnya yang keras, kaku, transparan, mudah dibentuk, dan reltif tahan panas. "Tapi, berdasarkan data-data yang ada, penggunaan kemasan itu tidak menimbulkan resiko kesehatan, terutama dari sudut pandang BPA-nya," kata Eko.

DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam AMDK yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat kemasan yang mengandung BPA itu merupakan bahan plastik yang aman.

Ahmad Zainal mengatakan antara BPA dan BPA dalam kemasan itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik ber-BPA dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya tanpa memahami bahan bentukan dari kemasan ber-BPA yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.

Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan kemasan. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), di mana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. "Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan," kata Zainal.

Dia juga berharap berita-berita yang terkait BPA dalam kemasan AMDK itu harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan. "Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri," ujarnya.

Pakar Teknologi Produk Polimer/Plastik yang juga Kepala Laboratorium Green Polymer Technology Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Assoc. Prof. Dr. Mochamad Chalid, S.Si., M.Sc. Eng., menegaskan perlu ada kajian rinci untuk menjawab atau membuktikan kekhawatiran migrasi BPA pada AMDK. Hal itu dimungkinkan oleh kesulitan klasifikasi dalam pengambilan sampel kemasannya berdasarkan jumlah kali guna-ulangnya.

"Jadi, produsennya tidak akan mungkin sembarangan mengeluarkan produk kemasan ini, terlebih harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat seperti yang ditetapkan BPOM," ujarnya.

Menurutnya, pada dasarnya kemasan ini secara disain material bahan bakunya relatif aman untuk AMDK dengan jumlah kali guna-ulang tertentu, yang memperhatikan sifat-sifat fungsionalnya seperti migrasi BPA sebagai sisa bahan baku atau hasil degradasi dari polikarbonat pada kemasan tersebut. Karenanya, lanjut Chalid, untuk mengatakan bahwa AMDK itu mengkhawatirkan pun harus jelas disclaimer-nya seperti apa.

"Jangan kalimat itu kemudian digeneralisir. Harus ada rinciannya, nggak bisa sembarangan. Nah, statement yang seperti itu nggak bisa digunakan untuk publik, kecuali kalau sudah ada data yang jelas," ucapnya.


Hide Ads