DPR Kritisi Program Swasembada Gula Tak Kunjung Tercapai: Hanya Doyan Impor

DPR Kritisi Program Swasembada Gula Tak Kunjung Tercapai: Hanya Doyan Impor

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 04 Okt 2022 16:33 WIB
Indonesia berencana melakukan impor gula sebanyak 381.000 ton.
Foto: Mindra Purnomo

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) Soemitro Samadikoen secara tegas menolak rencana Perpres tentang percepatan swasembada gula yang akan dicanangkan pemerintah. Menurutnya, pencanangan swasembada gula di tahun 2025 hanya omong kosong dan akal-akalan saja.

Menurut Soemitro, swasembada gula sebenarnya sudah berkali-kali dicanangkan sejak masa Presiden SBY. Dimulai tahun 2008, kemudian berlanjut 2013 target swasembada gula selalu meleset. Di era Pemerintahan Jokowi, target swasembada gula juga selalu meleset saat ditargetkan di tahun 2019 dan di tahun 2022.

"Dan ini ada pencanangan swasembada lagi di tahun 2025 itu omong kosong dan hanya akal-akalan. Karena arahnya swasembada, tapi ujung-ujungnya impor," kata Soemitro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DPN APTRI, Nur Khabsyin mengatakan bahwa program swasembada gula yang dicanangkan pemerintah sebenarnya terdistorsi (dihambat) sendiri oleh kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani. Sebagai contoh adalah kebijakan Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani yang tak pernah naik antara tahun 2016 sampai 2022.

"Sejak beberapa tahun terakhir, HPP tak pernah beranjak dari angka Rp 9.100 per kg. Baru awal giling tahun ini HPP dinaikkan menjadi Rp 11.500 per kg. Meski naik, sebenarnya HPP tersebut juga belum bisa menutup biaya pokok produksi (BPP) yang sudah melebih Rp 12.000 per kg," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada pula kebijakan HET (harga eceran tertinggi) gula sebesar Rp 12.500/kg sejak tahun 2016 - 2022 sangat membelenggu petani walaupun awal musim giling tahun ini naik menjadi Rp 13.500. Seharusnya, pemerintah tak perlu mengatur harga jual gula karena gula bukan milik pemerintah sebagaimana halnya BBM. Pemerintah cukup menetapkan HPP gula saja.

"Selain itu ada pula kebijakan pencabutan subsidi pupuk yang menyebabkan pupuk langka dan harganya naik 300 - 500 %, ini membuat BPP semakin meningkat," tutup Nur.


(dna/das)

Hide Ads