Ada Kabar Badai PHK di Industri Tekstil, Sri Mulyani Mau Lakukan Ini

Ada Kabar Badai PHK di Industri Tekstil, Sri Mulyani Mau Lakukan Ini

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 03 Nov 2022 14:58 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Beberapa waktu terakhir marak kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor industri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti hal tersebut dan akan turun tangan menggunakan instrumen fiskal yaitu anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Dia menyebutkan, APBN akan digunakan sebagai alat meredam gejolak global agar tak berdampak ke ekonomi domestik. Apalagi belanja negara saat ini masih bisa digunakan hingga dua bulan.

Sri Mulyani menyebutkan pemerintah melakukan monitoring secara spesifik dengan kementerian dan lembaga (K/L) lain. Dia menjelaskan saat ini produk tekstil, ekspor hingga September masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk kategori pakaian dan aksesoris rajutan masih tumbuh 19,4%. Lalu produk non rajutan tumbuh 37,5%. Alas kaki masih tumbuh 41,1%. "Akan terus mendorong dan menggunakan instrumen special mission vehicle untuk mendorong diversifikasi dari destinasi ekspor," ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (3/11/2022).

Dia menyebutkan, pemerintah juga melihat pusat pertumbuhan di Asia Selatan seperti India dan risiko pelemahan ekonomi negara maju. Menurut dia, pemerintah juga terus memantau terjadinya fenomena realokasi dari pabrik-pabrik.

ADVERTISEMENT

"Akan diperhatikan lebih detail relokasi dari posisi manufaktur di Indonesia, terutama dari daerah yang upahnya relatif tinggi ke daerah yang upahnya rendah," jelas dia.

Sri Mulyani mengungkapkan saat ini alokasi belanja negara diperkirakan naik dalam dua bulan terakhir. Hal ini disebut bisa meningkatkan kemampuan perekonomian.

Memang anggaran belanja negara per September 2022 masih 61,6% atau Rp 1.913,9 triliun dari pagu Rp 3.106 triliun. Artinya masih ada sisa Rp 1.192,5 triliun.

Sisa anggaran ini akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial berupa subsidi upah atau program bansos lain yang sedang berjalan. Hal ini diharapkan bisa menjadi tambahan bantalan sosial bagi masyarakat.

(kil/ara)

Hide Ads