Isu mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi menyeruak lantaran petani di sejumlah daerah tak bisa mendapatkan pupuk subsidi. Namun, masalah petani sulit memperoleh pupuk subsidi bukan lantaran stok dari Pupuk Indonesia yang tak tercukupi.
Dari usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2022 ini sebesar 24 juta ton, pemerintah mengalokasikan 8,04 juta ton pupuk bersubsidi. Sehingga, ada selisih cukup besar yang membuat jumlah pupuk subsidi yang diterima petani tidak bisa sesuai permintaan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi mengatakan pembatasan subsidi dilakukan karena pemerintah mesti melakukan efisiensi, sehingga tidak dapat menyediakan pupuk subsidi sebanyak yang ditentukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
Maka dari itu, pemerintah memilih memberikan subsidi untuk pupuk yang paling bisa mendongkrak produktivitas yaitu urea dan NPK. Sementara tiga jenis pupuk lainnya, yakni SP36, ZA, dan pupuk organik tidak masuk daftar pupuk subsidi.
"Sebetulnya kebutuhan pupuk kita berdasarkan RDKK 24 juta ton, tetapi kenyataannya pemerintah hanya mampu memberikan subsidi 9 juta ton. Mau tidak mau kita harus kurangi jenis pupuknya. Kita prioritaskan yang utama adalah makro primer. Makro primer itu di urea dan NPK," jelas Dedy beberapa waktu lalu dikutip dari CNN Indonesia.
Kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK tertuang dalam Peraturan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi dari sebelumnya 70 komoditas pertanian, kini hanya sembilan komoditas. Sebanyak sembilan komoditas pertanian tersebut antara lain padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Komoditas tersebut dipilih lantaran merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi.
"Masalah pupuk kurang lebih tidak dikurangi, hanya sesuai dengan kesepakatan kita semua di sini dan hasil evaluasi ombudsman, hasil evaluasi badan pemeriksa, diefektifkan dari 69 jenis komoditas menjadi sembilan jenis. Itu hasil kesepakatan kita dan bukan Kementan saja, Komisi IV, ada panjanya," jelas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selain karena alokasi pupuk yang terbatas, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal menerangkan persoalan petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi juga terjadi karena masih banyak yang belum terdaftar di e-RDKK. Jika tidak terdaftar, mereka tidak bisa menebus pupuk subsidi.
"Jumlah petani terdaftar e-RDKK 17 juta. Petani belum terdaftar sekitar 7 juta petani. Mayoritas petani adalah penggarap/penyewa lahan, sehingga sering berubah orang. Sementara penggantinya tidak masuk dalam e-RDKK," tutur Gusrizal.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib memiliki kartu tani. Kartu tani ini, selain sebagai data bagi petani yang berhak memperoleh pupuk subsidi, juga digunakan untuk pembayaran pupuk subsidi menggunakan mesin electronic data capture (EDC) dari bank mitra pemerintah. Sehingga, jika petani tidak memiliki kartu tani atau kartu taninya tidak aktif maupun terblokir, mereka tidak dapat menebus pupuk subsidi.
Selain itu, jika mesin EDC rusak, gangguan sinyal, atau kios belum memiliki EDC pembayaran dapat menggunakan form manual.
Ia menegaskan Pupuk Indonesia selalu menjaga ketersediaan stok sesuai ketentuan pemerintah, yakni tersedia untuk kebutuhan alokasi 2 minggu ke depan, dan 3 minggu kedepan jika musim tanam.
Per 11 November 2022, total stok pupuk bersubsidi mencapai 714.092 ton dengan ketentuan stok minimum 449.932 ton. Artinya stok pupuk bersubsidi saat ini 159% lebih banyak dari ketentuan stok minimum yang diatur oleh pemerintah.
Simak Video "Pemerintah Akan Batasi Pupuk Subsidi"
(ega/ega)