Jakarta -
Kementerian Ketenagakerjaan telah menurunkan tim investigasi dari unsur pengawas ketenagakerjaan, mediator dan pengantar kerja untuk mengusut kejadian bentrok karyawan perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara.
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang menagatkan, tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial telah mulai melakukan pengumpulan data ke lokasi.
"Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (18/01/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam upaya memperoleh informasi, Haiyani menyebut, tim melakukan koordinasi dengan jajaran Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Disnaker Kabupaten Morowali, dan Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah itu, tim mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media serta menjadi tuntutan Serikat Pekerja.
Selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, Haiyani mengatakan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan, termasuk tempat terjadinya kerusuhan. Hal ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," ujarnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Haiyani mengatakan, sebagai tindak lanjutnya, Tim Kemnaker bersama Disnaker Provinsi Sulteng, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, perusahaan, serta Serikat Pekerja akan menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.
Ia juga menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Haiyani menegaskan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya itu.
"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," pungkas Haiyani.
Sebagai tambahan informasi, beberapa waktu belakangan terjadi bentrok karyawan perusahaan smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara.
Buntut dari kerusuhan ini, dua pekerja meninggal dunia yakni masing-masing 1 WNA dan 1 WNI. Tidak hanya itu, aktivitas perusahaan pun turut terhenti.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya sempat menyampaikan, kericuhan disebabkan oleh permasalahan ketenagakerjaan yang dituntut oleh perwakilan SPN. Di antaranya tuntutan soal K3, pengupahan dan PHK sehingga anggapan bahwa kerusuhan ini dipicu oleh keberadaan tenaga kerja asing tidaklah benar.
"Sebagian tuntutan pekerja telah diterima dan akan dipenuhi perusahaan. Namun kami tetap melakukan penelusuran, mediasi, dan pemeriksaan bersama Disnaker setempat," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Head of Human Resources and General Affairs PT GNI Muknis Basri Assegaf menyampaikan, pada insiden ini terjadi penyerangan terhadap karyawan hingga aksi penjarahan.
Ia menyampaikan, penyerangan terjadi saat jam operasional pabrik berlangsung sehingga aktivitas terhenti dan menimbulkan kerusakan parah.
Sedangkan aksi penjarahan terjadi di 100 mess karyawan tenaga kerja lokal, perempuan dan tenaga kerja asing. Dalam kejadian ini, sekitar 6 alat berat dan kendaraan operasional milik perusahaan rusak terbakar.