Produk tembakau alternatif, termasuk rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, telah terbukti secara kajian ilmiah mampu mengurangi risiko kesehatan dibandingkan rokok.
Berdasarkan temuan tersebut, produk ini layak untuk dikedepankan sebagai salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti dari kebiasaannya untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko.
Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya, menjelaskan rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan menerapkan sistem pemanasan, bukan pembakaran seperti rokok pada penggunaannya, sehingga dapat mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok.
Hal tersebut berdasarkan hasil kajian ilmiah yang dilakukan Public Health England, divisi dalam Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, pada tahun 2018 yang berjudul "Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018."
Dengan potensi tersebut, sejumlah negara seperti Inggris mendukung penggunaan produk tembakau alternatif sebagai upaya untuk menekan prevalensi merokok dan menjadikan produk-produk tersebut sebagai opsi bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya.
Menurut Amaliya, Pemerintah Indonesia seharusnya melakukan langkah serupa bersamaan dengan upaya lain yang sudah dilakukan demi menurunkan angka perokok seperti menaikkan cukai.
Artinya, kenaikan cukai tak jadi satu-satunya tumpuan upaya menurunkan jumlah perokok di tanah air.
"Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan dapat menjadi solusi komplementer yang sejalan dengan berbagai program dan upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Melihat bukti-bukti ilmiah yang ada, pemerintah harus bersikap lebih terbuka untuk dapat melihat profil risiko yang dimiliki oleh rokok elektrik dan memanfaatkannya secara optimal," terang Amaliya, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Bersambung ke halaman selanjutnya.