Pantas Penyaluran Motor Listrik Subsidi Lambat, Sistem Baru Aktif 10 Mei!

Pantas Penyaluran Motor Listrik Subsidi Lambat, Sistem Baru Aktif 10 Mei!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 17 Mei 2023 19:30 WIB
Fokus Mobil Motor Listrik
Foto: Mindra Purnomo

Dari sisi PT Surveyor Indonesia pun harus membangun sistem verifikasi dari nol. Yang menantang, Saifuddin bilang adalah untuk mengintegrasikan data dari 4 lembaga.

Pasalnya, penerima subsidi motir listrik memang terbatas. Hanya 4 kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan subsidi, mulai dari penerima bantuan subsidi upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penerima subsidi listrik 450-900 VA. Nah data penerima bantuan-bantuan tersebut tersebar di 4 lembaga.

"Kita juga kan harus set up bangun sistemnya dulu, dan connect ke 4 kriteria yang dipersyaratkan. Itu aja ada di 4 KL sendiri. Ke Kemenaker buat yang BSU, KUR ke Kemenkeu, yang UMKM ke Koperasi, termasuk PLN yang subsidi," beber Saifuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan sejauh ini sistem sudah siap, pabrikan dan dealer resminya juga mulai banyak. Diharapkan hal itu bisa mempercepat penyaluran motor listrik subsidi.

"Yang penting sistem itu kan sudah jalan, begitu NIK sudah dimasukkan langsung diketahui, kami berusaha secepatnya untuk proses ini," ungkap Saifuddin.


(hal/dna)

Hide Ads