Menperin Minta Polisi Adil Usut Kasus IMEI HP, Singgung 3 Pihak Lain

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2023 14:23 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.Foto: Dok. Kemenperin
Jakarta -

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pihak kepolisian berlaku adil dalam kasus pelanggaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) di Indonesia. Sebagai informasi, Agus menyebut hari ini ada pegawai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menjadi tersangka.

"Yang saya dengar sih udah ada tersangka, tapi sayangnya tersangkanya semua dari (Kementerian) Perindustrian. Makanya saya sampaikan, saya minta tolong, pesan ke Kepolisian yuk adil yuk," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/7/2023).

"Toh juga Menperin yang pertama kali membongkar. Tapi tolong tiga institusi lain tolong dong kita sama-sama bersihkan bareng-bareng," lanjutnya.

Menurutnya, ada pihak-pihak lain yang dapat mengakses Centralized Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI. Keempatnya adalah Kementerian Perindustrian, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan operator seluler.

Namun ia cukup mengapresiasi upaya yang dilakukan Kepolisian dalam membongkar kasus ini. Tetapi ia berharap Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap institusi lainnya.

"Kemenperin menyambut baik upaya Kepolisian, dengan catatan bahwa kami meminta kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh," imbuhnya.

Agus mengatakan, terbongkarnya kasus pelanggaran IMEI salah satunya berawal dari perintahnya kepada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE). Mulanya, Agus sempat ditawari 'bermain' dalam kasus tersebut.

"Intinya saya memang pihak pertama yang meminta membongkar, Menteri Perindustrian yang meminta praktik-praktik ilegal terhadap IMEI ini dibongkar," pungkasnya.




(ily/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork