Kementerian Perdagangan mengatakan saat ini penyelesaian pembayaran selisih harga terkait program satu harga minyak goreng (rafaksi) pada 2022 masih berproses. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan pembahasan akan berlanjut dengan jajaran Kementerian Koordinator Perekonomian.
"Ini yang nanti sedang kami sudah koordinasi dengan Kemenko Perekonomian untuk langkah berikutnya, sampai saat ini baru dijadwalkan bertemu minggu depan bertemu dengan Kementerian Perekonomian. Jadi memang kita tunggu dulu lah prosesnya seperti apa," ujar Isy ditemui di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
Isy menjelaskan mengapa pembahasan berlanjut ke Kemenko Perekonomian, karena sebelumnya kebijakan rafaksi itu dibahas di Kemenko Perekonomian. Pembahasan itu berlangsung pada awal Januari 2022 saat harga minyak goreng tengah melonjak tajam.
"Jadi ini juga dulu dimulai dengan rakortas di Kementerian Perekonomian. Kita nanti kita tunggu dulu," tuturnya.
Isy juga menjelaskan terkait lamanya penyelesaian pembayaran selisih harga tersebut. Menurutnya karena ada perberbedaan klaim total rafaksi, maka masih memerlukan pemeriksaan ulang.
"Untuk rafaksi juga melakukan... karena ada perbedaan jumlah tagihan sama dengan itu jadi kami melakukan review ulang di internal kami Kementerian Perdagangan," jelas dia.
Adapun terkait dengan perbedaan selisih pembayara rafaksi, surveyor yang digunakan oleh pemerintah yakni PT Sucofindo, yang mana hasil verifikasinya nilai pergantian selisih harga atau rafaksi sebesar Rp 474,8 miliar. Nilai itu berbeda dengan klaim produsen senilai Rp 812 miliar dan peritel Rp 344 miliar.
Sementara terkait dengan turun tangannya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam) dalam masalah tersebut, Isy mengungkap setelah melakukan pertemuan, Kemenko Polhukam menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepada Kemendag dan Kemenko Perekonomian.
"Kemudian, hasil keputusan di Kemenko Polhukam juga mengembalikan ke Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Perekonomian," ucapnya.
Sebelumnya, Isy juga pernah menanggapi perihal ancaman yang dilayangkan oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Pihak Kemendag akan melakukan pertemuan dengan Aprindo pekan depan untuk melalukan komunikasi agar tidak melakukan pengurangan pasokan atau menghentikan pembelian minyak goreng yang berujung kelangkaan.
"Untuk antisipasi potensi kelangkaan migor bila peritel menghentikan pembelian, Kemendag akan berkomunikasi kembali dengan Aprindo, dijadwalkan minggu depan ini sesuai kesepakatan," jelas dia, kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Respon itu terkait dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku geram karena belum juga mendapatkan kepastian untuk pembayaran selisih harga tersebut dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun utang yang dituntut oleh Aprindo Rp 344 miliar. Perusahaan ritel yang mengikuti program rafakasi pada 2022 itu terdiri dari 31 perusahaan yang memiliki kurang lebih 45.000 toko.
Untuk itu, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyampaikan lagi bahwa pengusaha ritel sepakat akan memotong tagihan, mengurangi pembelian minyak goreng, menyetop pembelian minyak goreng dari produsen hingga langkah terakhir akan menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kemudian ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo. Tapi ini kami cuma menyampaikan dari pengusaha ritel bahwa akan ada pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng," kata Roy dalam konferensi pers di Kartika Chandra Hotel, Jumat (18/8/2023).
"Kemudian pengurangan pembelian minyak goreng bila penyelesaian rafaksi belum selesai dari perusahaan ritel. Perusahaan ya. Bukan Aprindo," tambahnya.
(ada/rrd)