Lartas Impor Bahan Baku Bikin Khawatir Pengusaha, Kemenperin Respons Begini

Lartas Impor Bahan Baku Bikin Khawatir Pengusaha, Kemenperin Respons Begini

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 16 Mei 2024 20:00 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko Cahyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko Cahyanto (Foto: Ilyas Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah melakukan pengetatan impor sejumlah produk dengan alasan melindungi industri dalam negeri. Impor sejumlah produk seperti produk elektronik hingga kabel fiber optik kini diperketat.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik, sementara Kementerian Perdagangan merilis Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Eko Cahyanto, aturan tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia, termasuk investasi dari pengusaha China. Larangan terbatas (lartas) sebelumnya dikeluhkan oleh pengusaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada tuh di sini (keluhan lartas). Di sini nggak ada," kata eko usai acara Indonesia-China Trade International Cooperation Seminar and Business Matching di Kemenperin, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

"Tidak ada concern itu di sini," tambah Eko, sambil menegaskan bahwa kebijakan lartas tidak menjadi persoalan untuk investor China.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Deputi Sekretaris Jenderal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Tiongkok Rahmad Widjaja Sakti, menyebut kebijakan lartas menjadi isu yang kerap dikeluhkan investor China. Hal ini disampaikan usai acara Indonesia-China Investment Promotion Seminar di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (14/5/2024).

"Tadi kita sempat bicara masalah komoditi yang naik menjadi lartas kan ya. Contohnya kabel serat optik tiba-tiba jadi lartas. Tadi kita sempat diskusi dengan China Chamber, gimana anggota-anggotamu, ada kesulitan nggak kalau nanti ada impor bahan baku. Jangan sampai mereka mau impor bahan baku jadi terhambat," tuturnya.

Menurutnya untuk kabel serat optik, produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan yang ada. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sedang membicarakan hal ini dengan Kemenperin.

"Itu salah satu another challenge yang kita kerjakan. Serat optik kan belum bisa pabrik Indonesia produksi untuk semuanya. Iiu lagi diomongin dengan Kemenperin. Kita juga pengennya produksi di sini, maunya dong supaya ada tenaga kerja, ada investasi, cuman kita harus balance. Salah satu yang nanti akan di-review soal lartas itu," imbuhnya.

Ia menyebut yang terpenting adalah pengusaha bisa menjalankan industri di Indonesia dan memberi nilai tambah bagi negara. Oleh karena itu Rahmad mempertanyakan kekhawatiran pemerintah terkait kebijakan lartas ini.

"Yang penting crosscheck dia kan pabrik industri, dia melaksanakan (merekrut) tenaga kerja, dia bayar pajak, dia lapor di SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) rajin, kasih lah. Orang dia udah pabrik, kenapa ditahan-tahan lartas, khawatir apa?" pungkasnya.

(ily/das)

Hide Ads