Permendag 8/2024 Disebut Bukan Penyebab Sritex Pailit, Ini Alasannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 05 Nov 2024 13:01 WIB
Sritex/Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha
Jakarta -

Industri tekstil tengah mengalami tekanan, bahkan membuat raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit. Salah satu aturan yang disebut menjadi penyebab babak belurnya perusahaan tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Ekonom memandang aturan tersebut tidak bisa dikatakan menjadi biang kerok penyebab Sritex pailit. Ekonom sekaligus Dosen Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan sudah sejak 1 dekade lalu industri tekstil sudah mengalami tekanan. Maka kondisi saat ini harus dilihat secara objektif.

"Apakah (Permendag 8 tahun 2024) ini merugikan (industri tekstil)? Ini harus dites lagi. Ketika permendag dijadikan semacam 'kambing hitam' makanya harus diuji dulu. apakah benar karena peraturan tersebut mereka menjadi tertekan," kata Fithra dalam keterangannya, Senin (4/11/2024). .

Menurutnya, untuk menguji Permendag 8/2024 tidak bisa dilakukan hanya dalam satu atau dua tahun setelah terbitkan. Apalagi sudah sejak 10 tahun ini, industri tekstil mengalami tekanan.

"Tapi kalau menguji suatu industri tidak bisa setahun dua tahun. (Industri tekstil tertekan) Itu kan merupakan suatu hal yang bertahun-tahun. Kemudian industri tersebut bermasalah (karena) satu peraturan saja langsung collapse itu bukan karena itu tapi itu sebuah konsekuensi dari perjalanan yang sudah menahun," tuturnya.

Untuk kasus Sritex, dia mengatakan tidak bisa menyalahkan Permendag 8/2024 sebagai biang kerok. Pailitnya Sritex harus dilihat secara menyeluruh, salah satunya dari kinerja perusahaan.

"Sritex yang membangun industri tekstilnya hanya kepada satu atau dua segmen saja itu membuat kemampuan membayar (utangnya) diragukan. Sehingga saya melihat Permendag 8 tahun 2024 itu bahkan bukan penyebab. Penyebabnya inefisiensi dari Sritex sendiri karena mismanagement," ungkapnya.

Untuk itu, dia menyarankan agar industri tekstil bisa bertumbuh positif maka perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh. "Dari sisi industri tekstilnya sudah harus ada pembenahan industri secara massif dalam konteks ekosistemnya," jelasnya.

Simak Video Menaker Ungkap Penyebab Sritex Pailit: Kelalaian Pihak Manajemen



Berlanjut ke halaman berikutnya.




(ada/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork