Pengusaha Ungkap Investasi Pabrik AC Bakal Meningkat, Wanti-wanti Hal Ini

Heri Purnomo - detikFinance
Senin, 10 Feb 2025 15:26 WIB
Ilustrasi AC/Foto: Getty Images/salihkilic
Jakarta -

Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO) melaporkan investasi pabrik AC di Indonesia yang akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Kami bisa memastikan bahwa untuk investasi baru di bidang pendingin ruangan (AC) akan terus berlanjut dalam beberapa tahun ke depan dan terbukti dengan sudah banyak anggota-anggota kami yang tergabung dalam PERPRINDO, sudah berinvestasi membangun pabrik AC di Indonesia, seperti Sharp, Daikin, Midea, Haier, dan anggota kami lainnya yang masih dalam proses membangun pabriknya di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Perprindo, Andy Arif Widjaja dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

Andy menilai adanya rencana pemerintah merevisi Permendag 8/2024 dan memberlakukannya kembali ke Permendag 36/2023 bisa menghambat pelaku usaha dan industri elektronika.

"Karena banyaknya ragam elektronika yang belum dapat di produksi di dalam negeri khususnya pendingin dan refrigerasi untuk kebutuhan komersial, yang akan berdampak pada kelangkaan produk yang dibutuhkan oleh segmen bisnis skala kecil UMKM," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Perprindo Budi Mulia menyampaikan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali wacana untuk merevisi Permendag 8/2024 terhadap produk elektronika AC karena berdasarkan data-data impor produk elektronika khususnya pendingin refrigerasi dari para anggota Perprindo turun signifikan.

"Artinya sudah banyak pelaku usaha yang sudah membangun produksinya di dalam negeri yang membuat impor air conditioner turun secara signifikan. Hal ini sudah sejalan dengan visi pemerintah dan seharusnya didukung oleh Pemerintah untuk pertumbuhan investasi dan ekonomi di Indonesia," katanya.

Perprindo memberikan masukan terkait pertumbuhan industri pendingin AC agar pemerintah fokus terlebih dahulu implementasi SNI dan dapat berjalan dengan lancar dan tidak lagi menerapkan Pertek yang justru akan menghambat impor bahan baku dan mengganggu proses produksi dalam negeri.




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork