Pengusaha Tekstil Bicara Impor Benang Filamen Bebas Bea Masuk Antidumping

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 26 Jun 2025 13:46 WIB
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Jakarta -

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung langkah pemerintah yang tak melanjutkan kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap produk benang asal China, yaitu Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY).

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne P Sutanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah serangkaian rapat bersama berbagai pihak, termasuk asosiasi industri tekstil, kementerian teknis, dan lembaga terkait. Sehingga ini sudah mewakili berbagai pihak.

"Jadi sudah didengarkan fakta dan argumen serta detail detail yang disampaikan masing masing asosiasi. Setelah itu ada rapat koordinasi bersama melanjutkan tanpa para Asosiasi, dari rapat tersebut API juga menyampaikan komitmennya bahwa anggota API akan support kapasitas anggota APSyFI dengan standard market yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/6/2025).

Anne menambahkan, pihak API dan APINDO sudah berulang kali menyampaikan kepada APSyFI dan mengajak untuk berkolaborasi dan konsolidasi kapasitas POY dan DTY untuk bisa di optimalkan oleh industri tekstil turunan untuk tetap berdaya saing.

Ia mengatakan, melalui siiNas Kemenperin menghimbau seluruh pelaku industri mengisi dengan benar dan sesuai sehingga pemberlakuan PI dan Pertek tepat sasaran dan harmonisasi produksi dan impor tetap bisa diselaraskan sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Sehingga dengan adanya harmonisasi ini dapat mencegah oversupply dan dumping dan produsen nasional tetap berdaya saing.

"Kami (API) berkomitmen untuk tetap atas POY dan DTY dimonitor importnya oleh pihak kementerian teknis yaitu Kemenperin untuk PI dan Perteknya," jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan, kekhawatiran APSyFI bahwa produksi anggotanya tidak optimal diserap industri TPT turunan adalah tidak berdasar. Pasalnya, saat APINDO mengumpulkan API dan APSyFI bersama dengan perwakilan 101 perusahaan tekstil dan mendengarkan komitmen mereka untuk tetap membeli apa yang diproduksi oleh anggota Apsyfi produsen POY secara optimal dan sesuai bisnis practice as usual.

Dirinya menekankan, pada prinsipnya API dan APINDO meyakini pemerintah mempunyai data yang jauh lebih akurat dan detail mengenai kebijakan BMAD mengapa tidak dilanjutkan.

"Harapan kami sebelum APSyFI mengelola data anggotanya dulu secara terperinci, karena persyaratan BMAD juga cukup konkret dan spesifik sehingga jangan sampai kebijakan pemerintah Indonesia di-challenge negara lain di WTO," katanya.

Tonton juga Video: Penjelasan Zulhas Wacana Tarif Impor 200%, Demi Lindungi Produk Dalam Negeri




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork