Pengusaha baja khawatir seiring meningkatnya produk impor ke pasar domestik karena mengancam keberlangsungan industri baja nasional. Mengingat, industri ini telah menjadi tulang punggung bagi pembangunan infrastruktur nasional.
Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC), Budi Harta Winata mengatakan peredaran baja konstruksi impor yang membanjiri pasar domestik tidak hanya yang legal, melainkan juga ilegal. Ia menyebut, produk ini seringkali tidak jelas asal usulnya dan tidak sesuai standar.
"Peningkatan peredaran baja konstruksi impor, baik yang legal maupun yang tidak jelas asal-usul dan standarnya, harus menjadi perhatian serius," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: RI Ekspor 10.000 Ton Baja Lapis ke AS |
Budi mengungkap, produk baja impor berasal dari Vietnam dan China dan sering dijual dengan harga yang lebih kompetitif. Kondisi ini membuat produsen lokal kesulitan bersaing.
"Serbuan baja impor terutama dari Vietnam dan China tentu semakin menekan produsen baja konstruksi lokal, baik dari sisi harga maupun persaingan teknis di lapangan," sambung Budi.
Menurutnya, kondisi saat ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis. Ia menilai, industri baja domestik akan senasib dengan tekstil yang goyang akibat gempuran produk impor tanpa kontrol.
Di sisi lain, masuknya baja dalam bentuk struktur utuh seperti prefabricated engineered building (PEB) maupun komponen terpisah sering tidak disertai dokumen legal dan standar mutu. Menurutnya, peredaran baja seperti ini tidak hanya merugikan pelaku usaha lokal, tetapi juga berisiko mengabaikan aspek keselamatan konstruksi.
"Makanya kami di ISSC merasa sangat khawatir. Sekarang ini kita semua lagi krisis pekerjaan. Banyak produk konstruksi baja yang langsung masuk ke dalam negeri," ucap Budi.
(ara/ara)