Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional mencatat pertumbuhan 6,36% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II 2026. Angka tersebut naik dibandingkan pertumbuhan kuartal II 2025 sebesar 4,35%.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif menilai industri TPT nasional terus bergerak menuju fase pemulihan. Menurutnya, pertumbuhan ini mencerminkan daya tahan dan ruang ekspansi TPT.
"Setelah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir, industri ini kembali tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional dan industri pengolahan nonmigas," kata Ian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2026).
Menurut Ian, pertumbuhan kinerja TPT juga ditopang oleh meningkatnya investasi, ekspor, surplus perdagangan, dan serapan tenaga kerja yang tinggi. Secara kumulatif sampai dengan kuartal II 2026, investasi industri tekstil dan pakaian jadi mencapai Rp 11,40 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,85% dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar Rp 10,19 triliun.
Investasi industri tekstil naik dari Rp 6,05 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp 6,78 triliun pada semester I 2026. Sementara itu, investasi industri pakaian jadi meningkat dari Rp 4,14 triliun menjadi Rp 4,62 triliun. Data tersebut menunjukkan investasi yang sektor tekstil secara keseluruhan, termasuk penyedia bahan baku dan bahan antara bagi industri garmen nasional.
"Pertumbuhan investasi sebesar 11,85% merupakan indikator penting karena menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek pasar dan basis produksi Indonesia. Investasi tersebut diperlukan untuk menambah kapasitas, memodernisasi mesin, meningkatkan efisiensi energi, dan memenuhi standar keberlanjutan pasar global," jelasnya.
Ian menilai investasi industri TPT memiliki dampak ekonomi yang luas karena menghubungkan industri serat, pemintalan, pertenunan, perajutan, pencelupan dan penyempurnaan kain, hingga produksi pakaian jadi. Sementara pada kinerja perdagangan, nilai ekspor kumulatif Januari-Mei 2026 mencapai US$ 4,85 miliar, naik 1,57% dibandingkan US$ 4,77 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada saat bersamaan, impor meningkat dari US$ 3,41 miliar menjadi US$ 3,58 miliar. Industri TPT masih membukukan surplus perdagangan sekitar US$ 1,27 miliar, meskipun lebih rendah dibandingkan surplus sekitar US$ 1,37 miliar pada Januari-Mei 2025.
"Surplus US$ 1,27 miliar membuktikan bahwa industri TPT masih menjadi penghasil devisa. Akan tetapi, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa impor tumbuh lebih cepat dan surplus mengalami penyempitan. Karena itu, peningkatan ekspor harus dibarengi penguatan pasar domestik serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan tidak sehat," tegas Ian.
Menurutnya, pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional, termasuk akses ke pasar Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara mitra lainnya, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan pesanan dan memperluas pasar produk tekstil serta pakaian jadi Indonesia.
Industri tekstil dan pakaian jadi juga menjadi salah satu sektor manufaktur padat karya terbesar dengan menyerap sekitar 3,86 juta tenaga kerja, terdiri dari 1,01 juta pekerja di industri tekstil dan 2,84 juta pekerja di industri pakaian jadi.
"Di balik setiap angka pertumbuhan dan investasi terdapat jutaan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini. Karena itu, menjaga daya saing industri TPT bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja," kata Ian.
Ian menilai capaian industri pada 2026 merupakan hasil sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja. Ia berharap momentum tersebut diikuti langkah konkret, seperti memastikan pasokan bahan baku, harga energi yang kompetitif, modernisasi mesin, peningkatan produktivitas, pembiayaan industri, optimalisasi perjanjian perdagangan, serta penindakan impor ilegal.
Menurutnya, pasar domestik juga harus menjadi fondasi pertumbuhan industri nasional dengan memberikan manfaat bagi produsen yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja di Indonesia.
"Pertumbuhan 6,36% bukan garis akhir, melainkan kesempatan untuk membawa industri TPT naik ke tingkat berikutnya. Tantangannya sekarang adalah mengubah pertumbuhan menjadi peningkatan utilisasi, pesanan, ekspor, investasi, dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan," pungkasnya.
(acd/acd)