Infografis

Penjelasan Lengkap PPKM Level 1-4

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 22 Jul 2021 23:11 WIB
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta - Pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 1-4. Apa sebenarnya PPKM level 1-4 itu? Apa kategori menentukan suatu wilayah yang terpapar COVID-19 masuk PPKM level 1-4? Informasi selengkapnya bisa dilihat dalam infografis berikut ini.


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork