Jakarta - Pemerintah mengubah istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 1-4. Apa sebenarnya PPKM level 1-4 itu? Apa kategori menentukan suatu wilayah yang terpapar COVID-19 masuk PPKM level 1-4? Informasi selengkapnya bisa dilihat dalam infografis berikut ini.
(hns/hns)
Infografis
Penjelasan Lengkap PPKM Level 1-4
Kamis, 22 Jul 2021 23:11 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN