Infografis

Cara Cegah Pencurian Data Pribadi

Elsa Azzahra - detikFinance
Jumat, 19 Nov 2021 22:40 WIB
Foto: Pencurian Data (Fauzan Kamil/tim infografis detikcom)
Jakarta - Pencurian data masih marak terjadi. Tak jarang korban pencurian data harus bertanggung jawab terhadap transaksi yang tidak dilakukannya. Dari sisi regulasi, pemerintah pun saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Sati Rasuanto selaku Wakil Sekretaris Jenderal IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengatakan digitalisasi akan terus berkembang begitupun dengan kegiatan ekonomi digital. Praktik pencurian data perlu diwaspadai, karena diibaratkan sebagai pintu gerbang untuk kejahatan siber lainnya.


(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork