Infografis

Cara Dapat Sertifikat Halal Setelah Ada Logo Baru

Tim detikcom - detikFinance
Selasa, 15 Mar 2022 23:03 WIB
Foto: Sertifikat Halal (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Kementerian Agama mengeluarkan logo halal baru. Nah bagi pengusaha, terutama di bidang kuliner, label halal menjadi komponen penting menjalankan bisnis. Pengin tahu cara daftar sertifikat halal setelah keluar logo baru? Cek di sini informasinya.


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork