Jakarta - Kementerian Agama mengeluarkan logo halal baru. Nah bagi pengusaha, terutama di bidang kuliner, label halal menjadi komponen penting menjalankan bisnis. Pengin tahu cara daftar sertifikat halal setelah keluar logo baru? Cek di sini informasinya.
(hns/hns)
Infografis
Cara Dapat Sertifikat Halal Setelah Ada Logo Baru
Selasa, 15 Mar 2022 23:03 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN