Infografis

Cek Nih! Aturan PPN buat Hasil Pertanian Tertentu

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 13 Apr 2022 22:59 WIB
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta - Pemerintah menerapkan PPN alias Pajak Pertambahan Nilai untuk hasil pertanian tertentu, Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2022. Pengin tahu rinciannya? langsung cek infografis berikut ini.


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork