Infografis

Fakta PPATK Blokir 60 Rekening ACT

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 06 Jul 2022 23:00 WIB
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per hari ini menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Rekening itu terdapat di 33 penyedia jasa keuangan. Informasi selengkapnya bisa dilihat dalam infografis berikut ini.


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork